Korupsi Pembelian Airbus, KPK Periksa Dirut Garuda Maintenance

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 29 Januari 2018 | 16:46 WIB
Korupsi Pembelian Airbus, KPK Periksa Dirut Garuda Maintenance
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Garuda Maintenance Aero Asia Tbk Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan mengaku dicecar soal perjanjian dengan produsen pesawat asal Perancis, Airbus.

Iwan mengatakan perjanjian tersebut berkaitan dengan salah satu korporasi yang merupakan grup Airbus.

Iwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

"Ya cuma soal perjanjian saja. Ya, satu grup lah (dengan Airbus). Satu grup dengan Airbus," kata Iwan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar dua juta dolar AS dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolae AS dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

Tak hanya terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga, Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Disinggung mengenai hal ini, Iwan masih enggan berbicara banyak mengenai perjanjian dan pengadaan pesawat Airbus. Hal ini lantaran proses penyidikan masih terus dilakukan KPK.

"Ya tapi saya nggak bisa ini ya, belum bisa ini dulu. Karena ini masih berlanjut dan masih perlu ada konfirmasi lagi. Sudah ya," katanya.

Meski demikian, Iwan mengatakan tak ada persoalan atau kejanggalan dalam perjanjian tersebut. Iwan pun meminta awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada penyidik KPK.

baca juga

"Bikin salah kan bukan saya. Tanyakan ke penyidik saja deh. Jangan saya," kata Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP

Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP

News | Senin, 29 Januari 2018 | 11:55 WIB

Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto

Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto

News | Senin, 29 Januari 2018 | 10:29 WIB

Fahri Sindir Cara KPK Tangani Kasus Korupsi e-KTP Serabutan

Fahri Sindir Cara KPK Tangani Kasus Korupsi e-KTP Serabutan

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 18:18 WIB

KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP

KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 08:27 WIB

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 01:31 WIB

Terkini

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

×