Korupsi Pembelian Airbus, KPK Periksa Dirut Garuda Maintenance

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 29 Januari 2018 | 16:46 WIB
Korupsi Pembelian Airbus, KPK Periksa Dirut Garuda Maintenance
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Garuda Maintenance Aero Asia Tbk Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan mengaku dicecar soal perjanjian dengan produsen pesawat asal Perancis, Airbus.

Iwan mengatakan perjanjian tersebut berkaitan dengan salah satu korporasi yang merupakan grup Airbus.

Iwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

"Ya cuma soal perjanjian saja. Ya, satu grup lah (dengan Airbus). Satu grup dengan Airbus," kata Iwan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar dua juta dolar AS dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolae AS dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

Tak hanya terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga, Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Disinggung mengenai hal ini, Iwan masih enggan berbicara banyak mengenai perjanjian dan pengadaan pesawat Airbus. Hal ini lantaran proses penyidikan masih terus dilakukan KPK.

"Ya tapi saya nggak bisa ini ya, belum bisa ini dulu. Karena ini masih berlanjut dan masih perlu ada konfirmasi lagi. Sudah ya," katanya.

Meski demikian, Iwan mengatakan tak ada persoalan atau kejanggalan dalam perjanjian tersebut. Iwan pun meminta awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada penyidik KPK.

baca juga

"Bikin salah kan bukan saya. Tanyakan ke penyidik saja deh. Jangan saya," kata Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP

Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP

News | Senin, 29 Januari 2018 | 11:55 WIB

Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto

Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto

News | Senin, 29 Januari 2018 | 10:29 WIB

Fahri Sindir Cara KPK Tangani Kasus Korupsi e-KTP Serabutan

Fahri Sindir Cara KPK Tangani Kasus Korupsi e-KTP Serabutan

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 18:18 WIB

KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP

KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 08:27 WIB

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 01:31 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

×