Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP

Senin, 29 Januari 2018 | 11:55 WIB
Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja}

Suara.com - Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membantah terima aset berupa ruko dan tanah dari Paulus Tannos, seorang pengusaha pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku bahwa adiknya Azmin Aulia pernah berhubungan dengan Paulus Tannos soal transkasi jual beli tanah dan ruko tersebut. Namun, semuanya memiliki bukti yang jelas.

Terkait hal tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama menyampaikannya dalam persidangan.

"Nggak, nggak (terima) itu bohong. Kan Andi ngomong, tapi dia tidak menyaksikan. Adik saya itu punya bukti lengkap pembayarannya, transfer banknya, akta notarisnya," kata Gamawan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Sementara itu, Azmin Aulia saat bersaksi dalam persidangan untuk Irman dan Sugiharto, mengakui pernah membeli tanah dan ruko dari Paulus Tanos. Ruko yang terletak di Grand Wijaya Jakarta Selatan dibelinya seharga Rp2,5 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara melakukan transaksi via bank sebanyak 2 kali ke rekening istri Paulus Tannos pada bulan Agustus 2011.

Lebih lanjut, Gamawan mengatakan, saat membeli tanah seluas 2.450 meter persegi adiknya kerjasama dengan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem saat ini Johny G Plate. Harga tanah terrsebut berdasarkan keterangan Azmin dalam persidangan sebesat 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp31 miliar.

"Dia beli bukan sendiri, dia beli dengan Johny G. Plate,Sekjen Nasdem. Jadi kenapa? tanya lah ke Johny G. plate, kan mereka berdua beli atas nama PT, bukan adik saya sendiri," katanya.

Gamawan mengatakan, Paulus Tannos menjual asetnya tersebut karena tidak mempunyai uang untuk mulai mengerjakan proyek e-KTP.

"Karena dia nggak ada uang, nggak ada uang karena pemerintah tidak kasih uang muka kan? Jadi dia keluarkan uang untuk beli mesin segala macam, ditawarkan lah rukonya sama tanahnya ke Johny G Plate dan adik saya. Jadi PT yang membeli, bukan adik saya, dan itu lengkap bukti-buktinya, kan ditanya waktu saya di sidang," bebernya.

Pada hari ini, Gamawan bersaksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui orang lain, yakni keponakannya Irvanto Pambudi Cahyo dan pengusaha Oka Masagung.

Baca Juga: Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI