Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Senin, 05 Februari 2018 | 15:02 WIB
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).

Suara.com - Kubu Fredrich Yunadi menyatakan kecewa karena Hakim Tunggal Rathmoho menunda sidang praperadilan perdana mereka selama sepekan ke depan.

Sidang perdana yang diajukan Yunadi untuk menggugat keabsahan status dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu, seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Namun, KPK sebagai pihak tergugat tak menghadiri persidangan tersebut sehingga Hakim Rathmoho menunda sidang sampai Senin (12/2) pekan depan.

"Jujur saya kecewa, seharusnya KPK menghargai persidangan, menghargai undang-undang. Beri contoh kepada kami, bahwa sehebat apa pun KPK juga bekerja dibatasi peraturan Undang-undang," kata Sapriyanto Refa, kuasa hukum Yunadi di PN Jaksel, Senin.

Dia menuturkan, praperadilan ini berpacu dengan waktu. Sebab, jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menggelar sidang dakwaan mengenai pokok perkara Yunadi, maka otomatis praperadilan kliennya gugur.

Karena itu pula Refa menduga KPK sengaja tidak menghadiri sidang perdana hari ini untuk mengulur waktu sampai praperadilan Yunadi digugurkan hakim.

"Apa yang kami lihat tadi adalah contoh tidak baik, yang dipertontonkan komisi negara. Mereka tidak menghargai hukum dan pelanggaran terhadap KUHAP. Perkara ini kan tujuh hari harus putus, tapi hakim sepertinya tadi mengikuti ‘gendang’ mereka (KPK). Jadi kami ‘berjoget di atas gendang mereka’, sidang ditunda satu minggu," jelasnya.

Kekinian, tambah Refa, pihaknya hanya bisa menunggu sidang perdana digelar Senin pekan depan.

"Itu (menunda sidang satu pekan) kewenangan hakim ya. Penundaan itu sebenarnya tak ada tempo waktu, boleh saja ditunda besok pagi, tapi kan diiringi dengan surat pemanggilan. Sementara peraturannya mengharuskan undangan pemanggilan sidang disampaikan tiga hari sebelumnya, jadi mungkin itu pertimbangan mereka menunda satu pekan,” tandasnya.

baca juga

Yunadi, bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, menjadi tersangka KPK.

Keduanya diduga memanipulasi data medis milik tersangka kasus korupsi dana KTP elektornik Setya Novanto. Yunadi adalah mantan pengacara Setnov.

KPK menduga, data medis Setnov itu dimanipulasi Yunadi dan Bimanesh untuk mengindarkan mantan Ketua DPR itu dari pemeriksaan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Absen, Hakim Tunda Praperadilan Fredrich Pekan Depan

KPK Absen, Hakim Tunda Praperadilan Fredrich Pekan Depan

News | Senin, 05 Februari 2018 | 13:28 WIB

Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY

Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY

News | Senin, 05 Februari 2018 | 13:23 WIB

Jika KPK Tak Hadir di Praperadilan, Ini Sikap Fredrich

Jika KPK Tak Hadir di Praperadilan, Ini Sikap Fredrich

News | Senin, 05 Februari 2018 | 12:20 WIB

Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi

Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 11:53 WIB

Setnov Tak Ingin Urus Praperadilan Fredrich Yunadi

Setnov Tak Ingin Urus Praperadilan Fredrich Yunadi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB