Viostin DS Mengandung Babi, PT Pharos Salahkan Pihak Ini

Vania Rossa, Firsta Nodia

Selasa, 06 Februari 2018 | 14:49 WIB
Viostin DS Mengandung Babi, PT Pharos Salahkan Pihak Ini
Konferensi pers PT Pharos terkait Viostin DS. (suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - PT Pharos akhirnya buka suara atas temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi. Disampaikan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, pihaknya membantah bahwa produk farmasi Viostin DS mengandung babi.

Ida mengatakan, temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi diyakini hanya tercermar karena mereka menggunakan bahan baku Chondroitin Sulfate yang berasal dari sapi. Bahkan dia menegaskan, produk Chondroitin Sulfate yang diimpor Spanyol itu sudah mengantongi sertifikasi halal dari Halal Certification Service (HCS) yang juga diakui MUI.

"Tidak benar kami memproduksi Viostin DS mengandung babi. Karena bertahun-tahun produsen Chondroitin DS dari Spanyol itu berasal dari sapi, bukan babi," kata Ida saat temu media di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dia menambahkan, sejak diproduksi 10 tahun yang lalu, PT Pharos tidak pernah memproduksi produk farmasi mengandung babi. Oleh karena itu Ida bersikeras hasil temuan BPOM atas kandungan babi pada produk Viostin DS berasal dari bahan baku Chondroitin Sulfate pada bet tertentu yang tercemar babi.

"Kami yakin bahan pembuatan obat Viostin DS tidak mengandung babi tapi ada pencemaran di situ," tegasnya.

Meski kelalaian mereka kadung meresehkan masyarakat, PT Pharos menolak untuk menuntut produsen Chodroitin Sulfate dari Spanyol. Ia hanya menyesalkan mengapa bahan baku Chondroitin Sulfate bisa terpapar senyawa dari babi.

"Kami kecewa karena dirugikan," tambah dia.

Ida mengatakan langkah sementara yang ditempuh PT Pharos adalah menarik seluruh produk Viostin DS hingga tiga bulan kedepan secara bertahap. PT Pharos juga mau mengganti kerugian apabila ada konsumen yang ingin mengembalikan produk Viostin DS ini.

"Silahkan kembalikan produk Viostin DS yang dimiliki konsumen ke outlet atau apotek, nanti akan kami ganti sejumlah uang. Konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272," tandas Ida.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viostin DS Tercemar DNA Babi, Pharos: Bahan Dipasok dari Spanyol

Viostin DS Tercemar DNA Babi, Pharos: Bahan Dipasok dari Spanyol

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 21:34 WIB

YLKI Cium Unsur Pidana dalam Kasus Obat Mengandung DNA Babi

YLKI Cium Unsur Pidana dalam Kasus Obat Mengandung DNA Babi

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 16:49 WIB

Mengapa DNA Babi Dipakai untuk Obat? Baca Ini!

Mengapa DNA Babi Dipakai untuk Obat? Baca Ini!

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 16:01 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×