Selain itu, kata Ganjar, Miryam juga membantah telah memberikan uang kepada dirinya ketika dikonfrontasi oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan.
Tak hanya itu, menurut Ganjar, Andi juga membantah telah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya.
"Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh Pak Nov dari cerita itu tidak benar," tudingnya.
Nama Ganjar sendiri muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Ganjar disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar USD520 ribu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP. Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.