17 Poin Dalam RKUHP Ancam Kebebasan Pers dan Berekspresi

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 13 Februari 2018 | 16:18 WIB
17 Poin Dalam RKUHP Ancam Kebebasan Pers dan Berekspresi
Konferensi pers Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers tentang RKHUP. [Dok AJI Jakarta]

13. Penghasutan untuk melawan penguasa umum

14. Penghasutan untuk meniadakan keyakinan terhadap agama

15. Tindak Pidana Pembocoran rahasia

16. Penyiaran berita bohong dan berita yang tidak pasti

17. Gangguan dan Penyesatan proses pengadilan

"Poin-poin ketentuan diatas masih tetap dipertahankan dalam rumusan RKUHP hingga saat ini," kata Damar Juniarto, Koordinator SAFENET Riza dalam kesempatan yang sama.

Khsusunya mengenai rumusan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 yang mencabut pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP yang rumusannya sama dengan Pasal penghinaan presiden dan wakil preisden dalam RKUHP. Tidak hanya pasal penghinaan terhadap presiden namun pasal penghinaan lainnya seperti prenghinaan terhadap pemerintahan yang sah, penghinaan terhadap lembaga negara, dan lainnya juga rentan menyasar siapa saja pihak-pihak yang melontarkan kritik dan aspirasinya terhadap pemerintah.

Hal tersebut disebabkan tidak jelasnya kategiri perbuatan apa saja yang dianggap penghinaan atau bukan penghinaan. Frasa “penghinaan” dalam setiap rumusan pasal menimbulkan kerancuan dan multi tafsir sehingga rentang disalahgunakan oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang melontarkan aspirasi dan kritiknya.

Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza, mengutarakan bahwa ancaman pembungkaman juga menyasar kepada kerja-kerja jurnalistik. Rumusan pasal yang mengatur pemidanaan terhadap siapapun yang mempublikasikan sesuatu yang menimbulkan akibat sifat tidak memihak hakim dalam sidang pengadilan sangat rentang menyasar bahkan mengkriminalisasi kerja-kerja jurnalistik yang berusaha menyiarkan proses persidangan.

"Selain itu delik mengenai penyebaran berita bohong juga berpotensi mengancam kerja pers dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyiarkan fenomena publik," ujarnya.

Upaya-upaya mengkriminalisasi kerja-kerja publikasi oleh pers sangat tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Dengan diaturnya rumusan-rumusan tersebut maka apabila RKUHP ini disahkan maka berakibat terkekangnya kerja-kerja jurnalistik dalam menyiarkan suatu fenomena publik," kata Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta.

Dalam merumuskan RKUHP khususnya mengani pasal-pasal yang bersinggungan dnegan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers telah secara jelas DPR bersama Pemerintah dalam melakukan penyusunan tidak didasarkan pada Putusan Mahkamah Kosntitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait seperti UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Berdasarkan hal diatas, Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers menyatakan sikap: Pertama, mendesak Pemerintah dan DPR menghormati jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sudah diatur dalam Konstitusi, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan perumusan atas pasal-pasal dalam RKUHP.

Kedua, meminta pemerintah dan DPR mencabut rumusan pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers. Ketiga, meminta pemerintah dan DPR mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Khususnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta kebebasan pers, dlaam membuat rumusan dan ketentuan dalam RKUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung

Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:20 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:47 WIB

Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit

Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:15 WIB

Pandji Pragiwaksono dan Polemik Kebebasan Berekspresi: Bisakah Komedi Dipolisikan?

Pandji Pragiwaksono dan Polemik Kebebasan Berekspresi: Bisakah Komedi Dipolisikan?

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 18:51 WIB

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:49 WIB

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 18:44 WIB

×