Berkedok Usir Roh, Dukun Ini Cabuli Tiga Perempuan

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 Februari 2018 | 17:07 WIB
Berkedok Usir Roh, Dukun Ini Cabuli Tiga Perempuan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Pria bernama Agus Purwanto (40) ditangkap lantaran melakukan aksi pencabulan dengan modus bisa mengusir roh jahat. Bahkan, sudah ada tiga wanita yang menjadi korban dari perbuatan bejat dukun cabul tersebut.

"Ada korban berjumlah 3 orang. D i mana 2 orang tersebut itu disetubuhi, kemudian 1 dilakukan pencabulan di bagian-bagian vitalnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajum Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/2/2018).

Agus membuka praktik perdukunan tersebut di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan alasan memiliki ilmu supranatural, Agus bisa mencarikan jodoh wanita yang menjadi pasiennya dengan cara melakukan ritual persetubuhan.

"Dan disampaikan bahwa terapinya itu ya persetubuhan yang dilakukan, tidak ada jalan lain selain jalan tersebut. Akhirnya tindak pidana itu terjadi," kata Bismo.

Agar aksi cabulnya terlaksana, Agus menakuti-nakuti korbannya dengan cara pengusiran roh jahat di dalam tubuh pasien. Untuk mengusir makhluk gaib tersebut, solusi yang ditawarkan Agus meminta pasien perempuan agar melakukan hubungan badan dengannya.

"Dia sampaikan bahwa 'mbak ada makhluk yang ada di diri mbak', apakah itu berupa nenek-nenek atau genderuwo dll. Kemudian korban merasa takut dan kemudian si pelaku menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk membuka jodoh mbak atau masa depan mbak adalah dengan terapi yang pelaku lakukan," kata dia.

Bismo menambahkan, Agus juga meyakini para korbannya setelah ritual persetubuhannya selesai, alat vital korban akan kembali normal seperti semula.

"Saat korban menolak, pelaku mengatakan bahwa tidak perlu khawatir karena nanti alat kemaluan korban akan rapet lagi," kata Bismo.

Adapun tiga pasien wanita yang telah menjadi korban dukun cabul itu yakni HD, SB dan NA. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Mereka sadar bahwa dia menjadi korban dan menginformasikan kepada polisi," pungkas Bismo.

Dalam kasus ini, Agus dijerat Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan atau Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:35 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:11 WIB

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

Health | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:07 WIB

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:05 WIB

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:02 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Bekaci | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:57 WIB

×