- Anak pengungsi korban gempa Flores di NTT mengalami kekerasan seksual dan telah didampingi Kementerian PPPA di Jakarta pada Rabu.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan pemerintah berupaya memperkuat perlindungan dengan menyiapkan tenda khusus bagi kelompok rentan di pengungsian.
- Ketua DPRD NTT Emelia J Nomleni mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan kelompok rentan guna mencegah potensi kekerasan seksual.
Suara.com - Seorang anak pengungsi korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban kekerasan seksual di tengah situasi pengungsian.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan korban yang berusia di bawah 15 tahun itu kini telah mendapat pendampingan dari Kementerian PPPA bersama pihak terkait.
"Korban sudah dalam pendampingan kami, jadi sudah dikoordinasikan dengan baik," kata Arifah di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Arifah mengatakan pemerintah kini juga memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di lokasi pengungsian. Salah satunya dengan menyiapkan tenda khusus bagi kelompok rentan tersebut.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para pengungsi.
Namun, Arifah mengakui masih terdapat sejumlah tenda yang digunakan bersama oleh pengungsi perempuan, anak-anak, dan kelompok lainnya.
"Memang ada beberapa tenda yang masih bercampur, tetapi kan ini enggak bisa langsung, butuh waktu untuk pendataan lebih lanjut," katanya..
Ia menegaskan pemerintah berupaya meminimalisasi potensi kekerasan seksual selama warga berada di pengungsian. Penanganan terhadap korban gempa, termasuk kelompok rentan, juga terus dikoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J Nomleni mengingatkan pemerintah agar penanganan korban gempa Flores tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga memperkuat keamanan dan perlindungan kelompok rentan di pengungsian.
"Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, harus diperkuat selama berada di lokasi pengungsian," kata Emelia dalam rapat Forkopimda Provinsi NTT di Kupang, Selasa kemarin.
Menurut Emi, perempuan dan anak-anak membutuhkan perlindungan lebih karena berada dalam kondisi rentan selama masa pengungsian.
Ia juga mengingatkan adanya potensi kekerasan seksual di lokasi pengungsian sehingga pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara serius. (Antara)