Komnas Perempuan Tuding Ada Tiga UU yang Tak Berpihak Perempuan

Rabu, 14 Februari 2018 | 20:40 WIB
Komnas Perempuan Tuding Ada Tiga UU yang Tak Berpihak Perempuan
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama YLBHI, Komnas HAM serta beberapa lembaga lain bertemu di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017), guna membahas aksi penyerangan dan perusakan terhadap Gedung LBH Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

“Walaupun Komnas Perempuan membantu jadi saksi ahli sehingga dia bebas. Itu artinya potensi kriminalisasi ini masih banyak ancamannya dari kebijakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI