Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 15 Februari 2018 | 17:07 WIB
Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten
Mabes Polri bongkar praktik pabrik minyak solar palsu di Banten. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap praktik pemalsuan bahan bakar minyak jenis solar. Kejahatan ini diduga dilakukan oleh PT. Tialit Anugerah Energi, di Jalan Raya Cikande, Rangkas Bitung, Serang Banten, Kamis (1/2/2018).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan satu tersangka berinsial S. S merupakan direktur PT. Tialit Anugerah Energi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan awal pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya pabrik yang menjual minyak solar palsu.

"Jadi jenis solar yang dipasarkan tidak penuhi spesifikasi standar dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Hasil uji labforensik tidak ada campuran minyak solar," kata Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Daniel menuturkan proses pembuatan solar oplosan tersebut berasal dari oli bekas limbah pabrik yang didapat dari daerah Lampung. Selanjutnya, oli bekas tersebut dicampur dengan bahan kimia yang dibeli tersangka S dari negara Cina.

"Itu tersangka membeli bahan bakunya dari daerah Lampung minyak kotor (limbah kapal) dan oli bekas bengkel dan Industri," ujar Daniel.

Pabrik itu juga dilengkapi dengan alat penyulingan untuk menyaring bahan campuran tersebut menjadi solar palsu.

"Itu oli bekas kemudian di campur dengan bahan kimia blacing activ merek TIANYU dengan perbandingan untuk 1 ton, 1 sak Tianyu atau bahan kimia cair diendapkan dalam tangki selama 4 jam supaya kotoran padatnya terpisah," kata Daniel.

Kemudian minyak solarnya disedot dengan menggunakan mesin pompa dan dimasukkan ke dalam bak penampungan. Sesudah itu, barulah solar palsu itu dipasarkan dan diperdagangkan sebagai bahan bakar jenis solar.

Tersangka mampu memproduksi solar palsu sekitar 100 liter per minggu. Kejahatannya ini menghasilkan 400 liter per bulan.

"Keuntungan yang didapat 1.000 - 1.500 rupiah perliter. Sehingga keuntungan diperkirakan adalah Rp.500 juta per bulan," ujar Daniel.

Minyak solar palsu tersebut dipasarkan kepada perusahaan industri, nelayan dan galian pasir di sekitar Jakarta dan Jawa Barat.

Daniel mengungkapkan pabrik minyak solar palsu tersebut sudah beroperasi sejak Januari 2017 dan sempat berhenti operasi pada Oktober 2017.

"Kegiatan kembali pada bulan Desember 2017 sampai dengan sekarang," ujar Daniel.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 29 ribu liter minyak mentah sebagai bahan baku solar, 13.500 liter minyak solar hasil pengolahan, 40 sak karung bubuk Blacing Thianyu, 1 unit truk tangki ukuran 8 ton Nomor Polisi B 9178 SYV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

News | Senin, 06 April 2026 | 20:01 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB