Diintai Sejak 2017, Polri Ungkap Sabu 1.8 Ton Jaringan Taiwan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 20 Februari 2018 | 18:34 WIB
Diintai Sejak 2017, Polri Ungkap Sabu 1.8 Ton Jaringan Taiwan
Rilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Selasa (20/2).

Suara.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai mengamankan 1.8 ton narkotika jenis Sabu dari sebuah kapal di perairan  Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, 4 warga negara Taiwan di kapal berbendera Singapura itu ditangkap.

“Penangkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Kepulauan Riau, bahwa akan ada penyelundupan narkotika berjumlah besar,” kata Eko.

Setelah mendapat informasi, tim penyergap berangkat menuju Riau pada 17 Desember 2018, untuk melakukan penyelidikan terhadap kapal ikan yang menjadi target.

Selanjutnya, pada 18 Februari 2018, tim kepolisian bersama Bea Cukai melakukan penyisiran di perairan Anambas.

Lebih Lanjut, pada 20 Februari 2018, tim bersama Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa kapal ikan yang menjadi target telah memasuki perairan Indonesia, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim.

"Itu sekitar pukul 02.00 WIB, dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu unit kapal ikan asal Taiwan dengan bendera Singapura tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal," ujar Eko.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, kapal bersama 4 orang warga Taiwan dibawa ke Pangkalan Bea Cukai, Sekupang, untuk dilakukan pemeriksaan kapal dan para pelaku.

"Pemeriksaan dengan anjing pelacak Itu ditemukan 81 karung yang berisikan Methampetamine (Sabu), masing-masing karung mencapai berat 20 kilogram," ungkapnya.

baca juga

Total berat barang haram itu mencapai sekitar 1.8 Ton.

Empat tersangka Jaringan Taiwan yang ditangkap ini yakni, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (Nahkoda), dan Liu Yin Hua (63).

Hingga kekinian, empat tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif.

"Masih kami telusuri alur kedatangan Narkoba melaluinoemeriksaan dokumen - dokumen oengiriman barang," ujar Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 700 Gram Asal Aceh

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 700 Gram Asal Aceh

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 11:14 WIB

Polisi Temukan 16 Paket Sabu-sabu dalam Kotak Rokok

Polisi Temukan 16 Paket Sabu-sabu dalam Kotak Rokok

News | Senin, 19 Februari 2018 | 07:19 WIB

Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten

Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 17:07 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Singapura yang Selundupkan 1 Ton Sabu-sabu

TNI AL Tangkap Kapal Singapura yang Selundupkan 1 Ton Sabu-sabu

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 12:57 WIB

Terbang dari Malaysia, WNI Sembunyikan Sabu di Pembalut

Terbang dari Malaysia, WNI Sembunyikan Sabu di Pembalut

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 13:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×