Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2018 | 12:37 WIB
Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan
Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Sidang perdana PK akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018) pekan depan.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan kliennya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Tidak ada kewajiban (Pak Ahok) hadir," ujar Josefina di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Josefina tidak mau menjawab alasan kliennya mengajukan PK, setelah dulu enggan melanjutkan upaya banding atas dasar pertimbangan keluarga.

Dia meminta awak media bersabar dan mengikuti sidang Senin depan. Sebab, alasan Ahok mengajukan PK tertuang dalam berkas PK yang bakal diajukan dalam persidangan.

"Kami tak bisa memberikan tanggapan apapun soal PK, karena nanti terbuka untuk umum juga (sidangnya). Jadi bisa dilihat nanti pada saat sidang hari Senin," katanya.

Permohonan PK atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 dengan Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr.

Ahok mengajukan PK melalui kuasa hukumnya Josefina pada 2 Februari lalu ke MA , via Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Pilihan banding terhadap putusan hakim saat itu ditolak Ahok dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Josefina, permohonan pengajuan PK tidak memiliki batas waktu. Kliennya bisa mengajukan disaat memiliki bukti baru.

"PK pidana tidak ada jangka waktunya, mau kapan pun boleh," kata Josefina.

Menurut Josefina, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK.

Tetapi, dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya mengajukan PK terkait hasil putusan Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:56 WIB

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:19 WIB

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 08:54 WIB

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 20:47 WIB

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

News | Senin, 19 Februari 2018 | 13:45 WIB

Terkini

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB