Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2018 | 12:37 WIB
Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan
Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Sidang perdana PK akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018) pekan depan.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan kliennya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Tidak ada kewajiban (Pak Ahok) hadir," ujar Josefina di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Josefina tidak mau menjawab alasan kliennya mengajukan PK, setelah dulu enggan melanjutkan upaya banding atas dasar pertimbangan keluarga.

Dia meminta awak media bersabar dan mengikuti sidang Senin depan. Sebab, alasan Ahok mengajukan PK tertuang dalam berkas PK yang bakal diajukan dalam persidangan.

"Kami tak bisa memberikan tanggapan apapun soal PK, karena nanti terbuka untuk umum juga (sidangnya). Jadi bisa dilihat nanti pada saat sidang hari Senin," katanya.

Permohonan PK atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 dengan Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr.

Ahok mengajukan PK melalui kuasa hukumnya Josefina pada 2 Februari lalu ke MA , via Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Pilihan banding terhadap putusan hakim saat itu ditolak Ahok dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Josefina, permohonan pengajuan PK tidak memiliki batas waktu. Kliennya bisa mengajukan disaat memiliki bukti baru.

"PK pidana tidak ada jangka waktunya, mau kapan pun boleh," kata Josefina.

Menurut Josefina, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK.

Tetapi, dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya mengajukan PK terkait hasil putusan Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:56 WIB

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:19 WIB

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 08:54 WIB

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 20:47 WIB

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

News | Senin, 19 Februari 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB