Bupati Kukar Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar Izin Perkebunan Sawit

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 Februari 2018 | 13:57 WIB
Bupati Kukar Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar Izin Perkebunan Sawit
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari menerima uang suap Rp6 miliar. Uang tersebut diterima Rita dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit.

Tak sendirian, KPK mendakwa Rita bersama-sama dengan Khairudin sebagai Komisaris PT Media Bangun Bersama.

"Bupati Kukar periode tahun 2010-2015, 2016-2021, Rita Widyasari menerima hadiah yaitu uang Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun terkait pemberian izin lokasi kelapa sawit," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Jaksa KPK menjelaskan bahwa sebelum Rita dilantik menjadi Bupati Kukar sudah mengenal Hery Susanto. Hery sendiri adalah teman baik ayah Rita, Syaukani HM. Hery disebut jaksa sudah mengajukan izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kukar, namun terdapat kendala.

"Untuk memperlancar pengurusan izin, Hery memerintahkan stafnya bernama Hanny Kristianto untuk melakukan pendekatan kepada Rita yang saat itu terpilih Bupati Kukar. Atas perintah itu, Hanny menemui Rita menyampaikan permohonan izin lokasi yang diajukan oleh Hery Susanto," kata Jaksa.

Lebih lanjut Jaksa mengatakan setelah dilantik, Rita lalu menghubungi Kepala Bagian Administrasi Pertanahan pada Setdakab Kukar Ismed Ade Baramuli untuk menyiapkan draf surat keputusan izin lokasi perkebunan kelapa sawit itu. Ismed pun memberikan izin lokasi perkebunan seluas 16.000 hektar.

"Surat tersebut berikut stempel Bupati Kukar dibawa Ismed Ade bersama Hery Susanto dan Timotheus Mangintung ke rumah terdakwa Rita di Jalan Melati Nomor 22 Tenggarong untuk diminta tanda tangan Rita," katanya.

Sebagai balas jasa usai mendapatkan tanda tangan surat, Hery pun mengirimkan uang ke rekening bank Mandiri atas nama Rita dua kali secara bertahap. Tahap pertama, Hery mentransfer uang sejunlah Rp1 miliar kemudian mentransfer uang sejumlah Rp5 miliar.

Rita didakwa melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Terkini

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

Bali | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan

Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 18:08 WIB

Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah

Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah

News | Senin, 28 September 2026 | 18:08 WIB

Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi

Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi

Malang | Senin, 28 September 2026 | 18:06 WIB

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Bekaci | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 18:04 WIB

×