KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Bebizie Sri Mulyati karena absen pada pemanggilan sebelumnya.
  • Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.
  • Kasus ini berakar dari penetapan tersangka gratifikasi izin sawit pada September 2017 silam.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, untuk diperiksa sebagai saksi usai absen dari agenda pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (17/9).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penundaan ini dilakukan karena politisi sekaligus publik figur tersebut menyampikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada tim penyidik.

"Saksi yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Budi di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan terhadap Bebizie ini merupakan bagian dari pengusutan mendalam atas skandal korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Jejak panjang perkara ini bermula pada 28 September 2017, ketika KPK menetapkan Rita Widyasari bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

Tak berhenti di situ, penyidik terus mengurai benang kusut aliran dana haram tersebut:

  • 16 Januari 2018: KPK resmi menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka dugaan TPPU.
  • 19 Februari 2025: Terbongkar dugaan aliran dana fantastis dari sektor pertambangan batu bara yang mengalir ke Rita, dengan nilai mencapai sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
  • 19 Februari 2026: Lembaga antirasuah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam dugaan gratifikasi produksi batu bara, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Penyidikan kini terus bergulir untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga melacak atau menerima aliran dana terkait rentetan kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:51 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:47 WIB

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:43 WIB

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:33 WIB

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 09:32 WIB

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:28 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:19 WIB

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

×