Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Lamteng Kampanye Pilkada di KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 23 Februari 2018 | 11:37 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Lamteng Kampanye Pilkada di KPK
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/2/2018) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga yang terjerat dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.

Tiba di Gedung KPK, Mustafa yang maju kembali dalam pemilihan Bupati Kabupaten Lamteng tahun 2018 tersebut melakukan aksi kampanye. Pada Pilgub Lamteng 2018, pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4.

"Saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4," teriaknya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tak hanya satu kali, teriakan yang sama kembali diucapkannya ketika wartawan menanyakan kasus yang menjeratnya.

Bukannya menjawab pertanyaan, Politikus Nasdem tersebut malah kembali menyebutkan nomor urut yang didapat pasangannya di Pilbub Lamteng adalah bagus.

"Nomor 4 kece, Insya Allah, hidup. Wassalamualaikum," teriak Mustafa lagi.

Mustafa mengatakan penyidik KPK memperlakukan dirinya dengan baik pasca ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mustafa adalah orang terakhir yang ditangkap KPK setelah sebelumnya diamankan 18 orang lainnya.

"Saya diperlakukan dengan baik oleh para petugas yang ada di KPK," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka.

baca juga

Mustafa, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan

Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 09:13 WIB

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 23:33 WIB

Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto

Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 21:30 WIB

Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi

Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 20:10 WIB

Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK

Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 20:00 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×