Al Khaththath: Polisi Belum Pulangkan Rp17,5 Juta dan Ponsel Saya

Sabtu, 24 Februari 2018 | 18:56 WIB
Al Khaththath: Polisi Belum Pulangkan Rp17,5 Juta dan Ponsel Saya
Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tersangka kasus makar. [Net]

Gatot menjadi tersangka pelanggar Pasal 107 dan Pasal 110 KUHP. Polisi menduga Gatot berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Aksi 313

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI