Lampung Terancam Tak Lagi Miliki Hutan

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2018 | 19:54 WIB
Lampung Terancam Tak Lagi Miliki Hutan
Ilustrasi kebakaran hutan.

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menginformasikan kerusakan hutan di wilayah ini mencapai 65 persen dan setiap tahunnya selalu bertambah karena kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat.

"Kerusakan hutan di Lampung mencapai 65 persen, ini nilai yang sangat tinggi dan tingginya kerusakan hutan bisa disebabkan karena kurangnya pengawasan," kata Direktur Walhi Provinsi Lampung Hendrawan di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi bisa lebih ketat dalam pengawasan hutan, jika dibiarkan tidak akan ada lagi hal baik yang bisa diwariskan kepada anak cucu.

Dia menegaskan, tentunya ada oknum yang tidak bertanggungjawab membuat hutan dan alam di Lampung menjadi semakin rusak.

"Akibatnya terjadi krisis air dan terjadi bencana alam. Ini karena izin diberikan kepada mereka yang tidak melihat perbuatannya merusak hutan dan izin diberikan dengan mudah oleh pemerintah daerah," kata dia.

Dalam hal ini telah terjadi pada pesisir Lampung yang kotor dan adanya reklamasi.

"Baru-baru ini juga reklamasi pesisir di Pesawaran yang pemerintah setempat dan Pemprov Lampung memberikan izin," kata dia.

Akibat kerusakan hutan yang sudah mencapai 65 persen, berpengaruh terhadap pasokan air dan terlebih ada 22 air sungai yang sudah tercemar khususnya di Kota Bandarlampung, kata dia.

Dalam pemilihan gubernur nanti, harus ada pemimpin yag fokus membenahi lingkungan bukan hanya konsen kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas

Menurutnya, kerusakan dan kelestarian alam Lampung harus menjadi fokus utama dalam setiap pembangunan.

"Semua pembangunan harus didasarkan kepada pembangunan lingkungan yang berwawasan, sehingga tidak akan terjadi kerusakan yang membuat pemanasan global maupun bencana alam," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Walhi Lampung telah melaporkan dugaan pelanggaran aturan perundangan yang dilakukan perusahaan tambak di dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Ia melanjutkan, mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melaporkan pelanggaran Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Delivra Sinar Sentosa (Penanaman Modal Asing/PMA atasnama PT Indomarine Aquaculture Farm).

Perusahaan tersebut diketahui belum memiliki Izin Lingkungan dan/atau Analisis Mengenai Dampak lingkungan (AMDAL) serta lokasi tambak tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan diapit oleh 2 (dua) Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing yang dapat mengancam kelestarian Taman Naisonal Bukit Barisan Selatan dan Cagar Alam laut.

Laporan WALHI Lampung dengan nomor surat: 041/B/ED/WALHI_LPG/XI/2017 diterima langsung oleh Maryam, Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup, didampingi Firnando, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), dan Burhanudin Staf Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor Laporan Pengaduan: 17.0451.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI