Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Februari 2018 | 10:26 WIB
Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army
Ilustrasi berita hoaks [Suara.com]

Suara.com - Sebanyak 4 pentolan kelompok ”Muslim Cyber Army” (MCA) dibekuk aparat Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelejen Khusus di sejumlah provinsi, Senin (26/2/2018).

Keempat orang yang ditangkap itu berinisial ML, RSD, RS, dan Ys. Mereka dibekuk di tempat berbeda-beda.

Direktur Ditcyber Crime Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, ML adalah laki-laki berusia 40 tahun yang ditangkap di Jakarta Utara.

”Sementara pria berinisial RSD, berusia 35 tahun, kami tangkap di Bangka Belitung. RS (39) dibekuk di Bali. Sedangkan Ys kami tangkap di Sumedang, Jawa Barat. Penangkapan mereka dilakukan secara serentak,” kata Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).

Ia mengatakan, keempat orang tersebut merupakan pentolan MCA yang saling berkoordinasi melalui grup aplikasi obrolan berbasis ponsel WhatsApp bernama ”The Family MCA”.

Dalam operasinya, MCA fokus menyebar berita-berita maupun informasi hoaks seputar kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

”Selain itu, mereka juga fokus menyebar hoaks tentang penculikan ulama, penyerangan nama baik presiden, serta tokoh-tokoh tertentu,” jelasnya.

Tidak hanya menyebar hoaks, kelompok MCA juga kerapkali mengirimkan virus perusak jaringan komputer kepada orang-orang yang dianggap sebagai lawannya.

Fadil menuturkan, ML diringkus di daerah Sunter, Jakarta Utara, Senin sekitar pukul 6.00 WIB. ML belakangan diketahui memunyai pekerjaan utama sebagai karyawan.

baca juga

Melalui penangkapan itu, polisi menyita barang buti berupa 3 ponsel beserta kartu operator seluler, dua piranti keras penyimpan data, dan satu komputer jinjing.

Selang tiga jam, tim yang berada di Pangkal Pinang, Provinsi Babel, meringkus RSD. Tersangka merupakan PNS di Puskesmas Selindung.

Tiga setengah jam selanjutnya, tim lain Bareskrim beroperasi di Jembrana, Bali, untuk meringkus RS. Pada waktu bersamaan, tim berbeda juga menggerebek Ts di Jatinunggal, Sumedang, Jabar.

“Mereka kami tangkap dan dijadikan tersangka pelanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal  4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada

Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 18:05 WIB

Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap

Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:19 WIB

Diintai Sejak 2017, Polri Ungkap Sabu 1.8 Ton Jaringan Taiwan

Diintai Sejak 2017, Polri Ungkap Sabu 1.8 Ton Jaringan Taiwan

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 18:34 WIB

Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami

Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 14:33 WIB

Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten

Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 17:07 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×