Cemburu Buta, Suami Pengangguran Bunuh Istri Pakai Palu

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:23 WIB
Cemburu Buta, Suami Pengangguran Bunuh Istri Pakai Palu
Ilustrasi

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial LL (39) di Bekasi Utara, Kamis pagi, oleh suaminya dilatarbelakangi persoalan ekonomi.

"Kasus ini kita ungkap dua jam pascakejadian. Pelaku berinisial SM (42) diketahui merupakan suami korban," kata Wakapolrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Widjonarko dalam gelar kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, seperti diberitakan Antara, Kamis (1/3/2018).

Menurut dia, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran di rumahnya Kompleks Seroja Jalan Nangka Nomor 3A Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada pukul 07.30 WIB.

"Saat itu terjadi pertengkaran di rumah mereka. Korban sempat melempar ponsel karena marah dengan pelaku dan sempat mendorong pelaku sampai terjatuh," katanya.

Pelaku lalu membalas mendorong tubuh korban dan keduanya terjatuh di lantai.

"Saat itu pelaku melihat ada palu berkepala besi dan gagang karet. Alat itu dipukulkan ke arah belakang kepala korban sebanyak dua kali dan sekali ke bagian bibir atas korban hingga LL tewas di tempat," jelasnya.

Dua jam berselang, kata Widjonarko, pelaku berhasil ditangkap pihaknya di salah satu ruas jalan dekat rumahnya berkat laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, katapertikaian keduanya dipicu situasi ekonomi keluarga karena pelaku diketahui seorang pengangguran.

"Pelaku juga mengatakan bahwa korban diketahui berselingkuh dengan laki-laki lain, dan kini pasangan tersebut sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama," katanya.

Pertengkaran keduanya dipicu sikap korban yang mengusir pelaku dari rumahnya, sehingga membuat pelaku geram.

Widjonarko menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku hingga yang bersangkutan tega membunuh istrinya.

"Kami akan cek kondisi kejiwaannya," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti satu buah palu, ponsel korban dan pakaian korban.

"Saat ini pelaku kami jerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 21:04 WIB

Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:53 WIB

Nelangsa Gerobak Mi Ayam Rosidi Setelah Tuannya Tewas Digorok

Nelangsa Gerobak Mi Ayam Rosidi Setelah Tuannya Tewas Digorok

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 15:37 WIB

Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila

Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 16:03 WIB

Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan

Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 10:38 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB