Array

Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

Selasa, 27 Februari 2018 | 21:04 WIB
Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok
Gerobak mi ayam Rosidi. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Rosidi penjual bakmi yang tewas digorok lehernya oleh keponakanya kakak beradik Diran dan Amir, masih meninggalkan cerita bagi warga di Jalan Al Baidho II, RT 4, RW 6, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satunya, Yopie (22) rekan Rosidi yang juga menjual ayam goreng yang tempat tinggalnya tepat disamping bakmi milik Rosidi, sempat tidak bisa tidur pasca kejadian tersebut.

"Waduh, saya masih teringat sampai sekarang. Makanya saya nggak mau cerita - cerita terus, kasian almarhum. Saya sampai nggak bisa tidur. Kan di samping tempat saya almarhum meninggal," kata Yopie kepada suara.com, Selasa (27/2/2018).

Yopie menyebut selama masa hidupnya Rosidi dikenal baik.

"Memang meninggalnya almarhum cukuo sedih mas, tapi semoga diberikan tempat yang terbaik. Karena dia orang baik mas," ujar Yopie.

Sementara itu, Yopie pasca meninggalnya almarhum sempat sementara tak ingin tidur di tempat jualannya. Namun, Yopie memberanikan diri.

"Ya, sempat mau ngineo temoat temen. Tapi beraniin aja mas. Sudah berapa hati juga nggak ada apa- apa kok. Ya, almarhum orang baik lah," ujar Yopie.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan hasil pemeriksaan kedua pelaku mencuri uang untuk dipakai minum - minuman alkohol.

"Itu uang curian mau buat pasang behel gigi sama pelaku D, sama jajan dan minum alkohol," ujar Tony.

Baca Juga: Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

Tony mengatakan motif kedua pelaku yakni lantaran korban pernah memarahi Dinar dan Amir. Karena keduanya pernah ketahuan mencuri uang jualan mie ayam sehingga pelaku kesal dengan korban.

"Dia ikut bantu jualan pamannya pernah melakukan kesalahan pernah ditegur dan mereka pernah dimarahin karena maling uang pamannya," ujar Tony.

Adapun pelaku Amir masih dibawa umur. Dengan demikian, proses hukum Amin nantinya akan diberlakukan peradilan anak sesuai undang - undang.

Tony mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap dan kini berada di Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sumur hidup atau hukuman mati.

"Karena niatnya, pelaku melakukan pembunuhan berencana," kata Tony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI