Mahasiswi Bercadar Ditolak Universitas Islam, Bebas di PTN Biasa

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 12:54 WIB
Mahasiswi Bercadar Ditolak Universitas Islam, Bebas di PTN Biasa
Sekelompok wanita berlatih langkah-langkah prosesi pemakaman berdasarkan Alquran dan Sunnah di Masjid Al-Muttaqin di Jakarta, Indonesia pada tanggal 7 Januari 2018. Komunitas ini bertujuan untuk mengatasi prasangka terhadap stigma wanita bercadar yang buruk sebagai ekstremis dan teroris. [Anadolu Agency/Anton Raharjo]

Suara.com - Puluhan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, kekinian tengah kelusuh-kelasah. Mereka terancam tak lagi boleh menimba ilmu di institusi tersebut. Semua itu gara-gara cadar yang melekat pada tubuh mereka.

Kekinian, sedikitnya 41 mahasiswi bercadar di UIN Kalijaga diharuskan mengikuti bimbingan konseling agar mau sukarela melepas tabir.

"Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Profesor Yudian Wahyudi kepada Antara, Senin (5/2/2018).

Mahasiswi bercadar itu, dipanggil satu per satu oleh tim yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.

"Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus," katanya.

Cadar ‘Lebay’

Yudian menjelaskan alasan rektorat menerapkan kebijakan yang juga menuai kecaman karena dianggap diskriminatif tersebut.

Menurutnya, pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma' atau kesepakatan para ulama, dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alquran dan Alhadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.

Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar.

Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.

"Perempuan dengan kebiasaan memakai cadar itu seringkali hanya bergaul di komunitas mereka dan cenderung eksklusif. Dalam proses konseling itu akan kami lihat, dia mau kumpul dengan mahasiswa lain di luar komunitasnya atau tidak," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," tegasnya.

UIN Sunan Ampel Lebih Halus

Ternyata, UIN Sunan Kalijaga bukan satu-satunya universitas Islam negeri yang meminta mahasiswinya melepas cadar.

UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan akademis.

Bedanya, Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.

"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).

Ia mengatakan, dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.

”Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” tuturnya.

Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.

”Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan (mahasiswi memakai cadar),” tuturnya.

Bebas di UGM dan UNJ

Meski dilarang di universitas berlabel Islam, sejumlah perguruan tinggi non-Islam justru membolehkan mahasiswinya memakai cadar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR Protes Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Disuruh Lepas Cadar

Ketua DPR Protes Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Disuruh Lepas Cadar

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 11:08 WIB

Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag

Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 22:42 WIB

UIN Sunan Ampel Surabaya Juga Larang Mahasiswi Pakai Cadar

UIN Sunan Ampel Surabaya Juga Larang Mahasiswi Pakai Cadar

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 18:37 WIB

Terkini

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB