Gaji Jokowi Naik Jadi Rp533 Juta per Bulan? Sri Mulyani: Hoaks

Senin, 12 Maret 2018 | 13:43 WIB
Gaji Jokowi Naik Jadi Rp533 Juta per Bulan? Sri Mulyani: Hoaks
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (kanan) ditemani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan pers soal informasi hoaks kenaikan gaji Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, belum ada pembahasan rencana kenaikan gaji presiden dan wakil presiden.

Dengan begitu, Menkeu memasatikan informasi yang beredar soal gaji Presiden Joko Widodo naik menjadi Rp533 juta per bulan adalah bohong alias hoaks.

"Itu tidak ada (soal kenaikan gaji presiden) dan belum pernah dibahas. Menurut saya, informasi yang beredar soal itu adalah hoaks,” ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Ia mengajak masyarakat untuk cerdas melihat informasi yang beredar di media sosial. Belakangan, kata Sri Mulyani, banyak informasi yang tidak benar.

"Medsos yang sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan," katanya.

"Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," lanjut Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar paparan berbentuk tabel dengan judul “Tabel Indeks Penghasilan Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya yang Disesuaikan Dengan Indeks Penghasilan PNS”.

Dalam tabel tersebut, tercantum tulisan soal kenaikan gaji presiden menjadi Rp533.422.694 per bulan. Sementara gaji Wakil Presiden Jusuf Kalla naik  menjadi Rp368.948.462.

Selain gaji presiden dan wakil presidennya, dalam tabel itu juga tercantum gaji pejabat negara seperti Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Ketua MPR, dan Ketua DPR.

Baca Juga: Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Pada tabel tersebut, gaji semua pejabat negara tersebut diusulkan pukul rata Rp92.237.116.

Terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil, Menkeu mengatakan akan dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah 2019 dan RAPBN 2019.

"Kami akan mendisain berdasarkan sesuai yang selama ini disampaikan kepada DPR. Dalam nota keuangan, biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke 13, maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI