Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Penyerahan sertifikat berlangsung di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Minggu, (11/3/2018).
"Ada 3.000 sertifikat yang diserahkan kepada bapak/ibu semua. Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Harus dihitung agar kelihatan semuanya," kata Presiden Jokowi.
Sebanyak 3.000 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Presiden terdiri atas 1.450 dari Kabupaten Cirebon, 50 dari Kota Cirebon, dan 500 dari masing-masing Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu.
Adapun sisa 6.810 sertifikat akan dibagikan kepada masyarakat penerima oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota masing-masing satu minggu setelah acara ini berlangsung.
Menurut Presiden Jokowi, penyerahan sertifikat ini penting supaya tidak ada lagi sengketa lahan. "Setiap saya ke daerah keluhannya selalu sengketa lahan, sengketa tanah. Baik antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dengan BUMN, dengan tetangga, atau antara bapak sama anak," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menilai sertifikat hak atas tanah ini harus segera diserahkan kepada masyarakat. Setiap tahun, Presiden menambahkan, hanya sekitar 500 ribu sertifikat yang diserahkan.
"Makanya saya minta Bapak Menteri yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional. Tahun lalu saya minta 5 juta sertifikat harus terbit. Tahun ini 7 juta. Tahun depan 9 juta," ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengingatkan masyarakat yang menerima sertifikat supaya menjaga sertifikatnya dengan baik.
"Sertifikatnya dibungkus plastik. Supaya kalau rumahnya bocor tidak rusak. Kemudian difotokopi," kata dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Naikkan Anggaran Padat Karya Tunai
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berharap masyarakat menghitung dulu jika sertifikatnya nanti akan diagunkan ke Bank. "Jangan dipaksakan. Dihitung, dikalkulasi betul," katanya.