Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur/Bupati/Wali Kota se-Indonesia, APKASI, dan APEKSI, di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok: KemenpanRB)

Suara.com - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepastian pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), keberlanjutan pelayanan publik, dan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kapasitas fiskal daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Komisi II DPR RI dalam mengawal berbagai kebijakan manajemen ASN. Semoga ikhtiar kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur/Bupati/Wali Kota se-Indonesia, APKASI, dan APEKSI, di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rini menguraikan sebagian besar ASN berada di pemerintah daerah. Implementasi kebijakan ASN tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi fiskal daerah. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kendala dan tantangan untuk memenuhi ketentuan tersebut, terutama di tengah kebutuhan menjaga kualitas pelayanan publik dan pengelolaan ASN di daerah. Pemerintah memandang bahwa pengelolaan ASN ke depan perlu dilakukan secara lebih terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, Menteri Rini menuturkan pemerintah daerah perlu menindaklanjuti beberapa hal yang berkaitan dengan manajemen ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. (Dok: KemenpanRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. (Dok: KemenpanRB)

Pertama, memperkuat perencanaan kebutuhan ASN berbasis kebutuhan riil.

“Pemerintah Daerah dapat mengajukan usulan perencanaan kebutuhan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan kompetensi, potensi daerah, dan prioritas nasional,” imbuh Rini.

Kedua, melakukan penataan (rightsizing) organisasi pemerintah daerah secara lebih tepat. Pemerintah Daerah agar melakukan penataan kelembagaan berbasis pada prinsip structure follows strategy.

Selanjutnya ketiga, memperkuat manajemen ASN berbasis kinerja. Pemerintah Daerah agar memperkuat Manajemen PNS dan PPPK berbasis merit dengan sistem evaluasi kinerja untuk memastikan keselarasan antara kinerja individu dan organisasi untuk mendukung optimalnya pencapaian layanan publik.

Keempat, Pemerintah Daerah diminta untuk memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN untuk memastikan ketepatan kompetensi dan jabatan dalam rangka mencapai tujuan strategis organisasi.

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi usulan solusi untuk memastikan pengelolaan ASN dan pelayanan publik tetap berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah,” tutur Rini.

baca juga

Senada dengan Menteri Rini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan untuk memastikan adanya pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah yang seimbang, belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari APBD yang ada. Tito memaparkan salah satu opsi yang bisa diterapkan pemerintah daerah pada postur belanja adalah dengan menghentikan rekrutmen pegawai baru, terutama tenaga honorer.

“Honorer sudah dimoratorium, jadi mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas tidak boleh ada tenaga honorer baru. Pada forum yang baik ini untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi penambahan honorer, karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menerangkan rapat yang mengundang kepala daerah di seluruh Indonesia ini digelar untuk menindaklajuti hasil koordinasi dan usulan solusi Menteri PANRB, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mengenai relaksasi kebijakan maksimal 30% APBD untuk belanja pegawai.

“Acara hari ini untuk menyampaikan berita baik dari pemerintah terkait dengan relaksasi belanja pegawai. Termasuk bagaimana pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB terkait dengan ASN PPPK dan masih maraknya honorer yang ada di daerah, untuk kita bisa menyesuaikan proporsi APBD kita terutama di tahun 2027,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut Komisi Il DPR RI mendukung kesepakatan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi dalam pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diatur melalui Undang-Undang APBN.

"Selanjutnya Komisi Il DPR RI meminta Kementerian PANRB mengkoordinasikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier kesejahteraan, dan perlindungan sosial ASN," ujar Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Terkini

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

×