PBB Boleh Rekrut Caleg Pemilu 2019 dari anggota FPI dan HTI

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 13 Maret 2018 | 14:18 WIB
PBB Boleh Rekrut Caleg Pemilu 2019 dari anggota FPI dan HTI
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2017) malam. (suara.com/Ummi Hadya Saleh)

Suara.com - Partai Bulan Bintang mengakui, memberikan kesempatan bagi anggota FPI dan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019.

Kesempatan tersebut kali pertama dibuka oleh PBB Provinsi Bengkulu.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tak menyoal kebijakan PBB yang merupakan partai paling bontot diakui sebagai peserta Pemilu 2019.

Asalkan, kata Rahmat, anggota FPI ataupun eks HTI yang menjadi caleg PBB itu masih mengakui NKRI dan UUD 1945.

"Syarat mutlak hanya setia kepada NKRI, itu saja. Tidak masalah," kata Rahmat di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut badan hukum HTI karena diduga menyebarkan paham yang bertentangan serta menolak Pancasila. Pencabutan itu sekaligus menandakan dibubarkannya  HTI di Indonesia.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PBB yang dibesut Yusril Ihza Mahendra sebagai peserta Pemilu 2019.

Pernyatakan itu disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Minggu (4/3) malam.

"Bawaslu memutuskan menolak eksepsi termohon dan mengabulkan seluruhnya tuntutan pemohon," ujar Abhan saat membacakan keputusan Bawaslu.

baca juga

Hasil sidang tersebut juga membatalkan keputusan KPU tertanggal 17 Februari 2018, yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta Pemilu.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu maksimal tiga hari sejak dibacakan.

Sebelumnya, KPU menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi.

Namun, tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Pengurus PBB di daerah itu dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBB: Facebook Dorong Pembantaian Etnis Rohingya di Myanmar

PBB: Facebook Dorong Pembantaian Etnis Rohingya di Myanmar

Tekno | Selasa, 13 Maret 2018 | 14:17 WIB

PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

News | Sabtu, 10 Maret 2018 | 05:35 WIB

Dewan Keamanan PBB Desak Gencatan Senjata di Suriah

Dewan Keamanan PBB Desak Gencatan Senjata di Suriah

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 06:23 WIB

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

News | Senin, 05 Maret 2018 | 19:26 WIB

PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi

PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi

News | Senin, 05 Maret 2018 | 18:17 WIB

Terkini

12 Cara Cepat Mendinginkan HP Panas Agar Tak Sampai Meledak

12 Cara Cepat Mendinginkan HP Panas Agar Tak Sampai Meledak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu

Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu

News | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

20 Webtoon Masuk Finalis World Webtoon Awards 2026, Voting Pembaca Dibuka

20 Webtoon Masuk Finalis World Webtoon Awards 2026, Voting Pembaca Dibuka

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:00 WIB

Shayne Pattynama Dipanggil Bela Timnas Indonesia, Siapa yang Dicoret John Herdman?

Shayne Pattynama Dipanggil Bela Timnas Indonesia, Siapa yang Dicoret John Herdman?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 15:59 WIB

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 15:59 WIB

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:56 WIB

Tong Kalap, Tong Nyesa: Siasat Kafe di Bandung Kurangi Limbah Makanan

Tong Kalap, Tong Nyesa: Siasat Kafe di Bandung Kurangi Limbah Makanan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:55 WIB

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:52 WIB

×