Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

Reza Gunadha

Kamis, 15 Maret 2018 | 09:03 WIB
Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman
Surat Edaran yang ditempelkan di sejumlah lokasi dalam kampus IAIN Bukittinggi yang kontroversial. Sebab, di dalamnya terdapat peraturan dilarang beradar. [Covesia]

Suara.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, menerima pengaduan kasus dugaan maladmistrasi perihal Rektorat Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi yang menskors Hayati Syafri, dosen bercadar.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman mengatakan, pengaduan itu diajukan suami Hayati, Rabu (14/3/2018.

"Kami sudah terima laporan dari suami pelapor, selain itu pelapor juga menyerahkan berkas laporan terkait kronologi laporan dan dokumen terkait lainnya. Nanti kami akan lanjutkan, apakah syarat materil dan formilnya sudah lengkap atau belum," ujar Yunesa kepada Covesia.com—jaringan Suara.com.

Dalam laporan itu disebutkan, Hayati dikenakan sanksi oleh Rektorat IAIN Bukittinggi berupa tak diberikan jam mengajar alias diskors.

Alasan rektorat yang diterakan Hayati dalam laporannya adalah, dirinya melanggar kode etik berpakaian saat proses mengajar di kampus.

"Sementara kami menduga ada maladministrasi yang terjadi di IAIN Bukittinggi. Nanti akan dipelajari kembali, apa bentuk maladministrasi yang terjadi. Selain itu, kami akan melihat sejauh mana kewenangan Ombudsman dalam kasus tersebut, sehingga ke depannya peraturan berpakaian di IAIN lebih mementingkan aspek orang banyak," ujarnya.

Ombudsman, terus Yunesa, juga mempersilakan warga lain yang juga menjadi korban maladmistrasi serupa.

Sementara Kepala Biro IAIN Bukittingi Drs Syahrul Wirda MM membenarkan, adanya persoalan cadar dosen Hayati Syafri.

“Kampus tak pernah melarang dosen bersangkutan memakai cadar. Kami hanya mengatakan, saat mengajar, dia bisa melepas cadarnya. Di luar urusan kampus, silakan saja pakai cadar itu, kami tak melarang,” tegas Wirda.

baca juga

Ia menjelaskan, rektorat hanya meminta Hayati menaati kode etik kampus yang telah disepakati. Apalagi, sebagai dosen Bahasa Inggris, Hayati harus mempraktikkan pelajaran berbicara (speaking) di dalam kelas.

"Nah, ada pihak yang merasa tidak nyaman ketika dosen itu mengajar speaking,” tuturnya.

Pihak IAIN Bukittinggi juga menyebutkan, dosen yang bersangkutan tidak pernah dinonaktifkan karena ia merupakan seorang PNS.

"Kami hanya melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan meminta kepadanya untuk mematuhi aturan akademik karena kode etik berpakaian sudah disepakati," katanya.

Sebelumnya, Hayati mengakui diskors dari kampus sejak awal Februari 2018.

"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati.

Hayati menjelaskan, ia telah memilih menggunakan cadar meski diskors. Sebab, ia memakai cadar karena keputusan pribadi.

"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.

Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.

Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil.

"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.

Berita ini kali pertama diterbikan Covesia.com dengan judul "Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi Adukan Kampus ke Ombudsman Sumbar"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 15:50 WIB

Hayati, Dosen IAIN Bukittinggi Diskors karena Pakai Cadar

Hayati, Dosen IAIN Bukittinggi Diskors karena Pakai Cadar

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:33 WIB

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Liks | Senin, 12 Maret 2018 | 13:35 WIB

Mereka Dihina dan Ditolak di Kelas karena Cadar

Mereka Dihina dan Ditolak di Kelas karena Cadar

Liks | Senin, 12 Maret 2018 | 08:33 WIB

Pengusaha Aljazair Tebus Denda 1.538 Perempuan Bercadar 6 Negara

Pengusaha Aljazair Tebus Denda 1.538 Perempuan Bercadar 6 Negara

News | Senin, 12 Maret 2018 | 07:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×