Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 17 Maret 2018 | 12:12 WIB
Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Tujuh Komisioner KPU terpilih memberikan keterangan pers usai rapat pleno yang memilih Arief Budiman sebagai Ketua KPU yang baru di Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menilai calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi tak perlu diganti. Menurut dia, jika hal itu dilakukan tak akan menjadi pelajaran.

"Karena kalau boleh diganti, saya menduga di masa yang akan datang ini tidak menjadi perhatian serius. Orang mau siapapun dicalonkan saja, toh nanti kalau ketangkap diganti," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Arief memiliki dua opsi. Pertama, biarkan semua proses berjalan seperti seharusnya. Artinya, tak perlu ada regulasi baru untuk jadi payung hukum penggantian calon kepala daerah yang berstatus tersangka.

"Kalau Anda calonkan yang tidak baik, ya tanggung risikonya. Tapi ingat ini baru tahap pencalonan, masih ada tahap pemungutan suara yang menentukan siapa yang terpilih. Masyarakat harus diberi informasi yang cukup tentang situasi terkini supaya daerah dapat yang terbaik," katanya menjelaskan.

Solusi kedua, menurut Arief adalah diskualifikasi. Opsi ini dirasa lebih baik mengingat selama ini  tak ada satupun tersangka yang divonis bebas di pengadilan ketika dijerat KPK.

"Maka masyarakat harus dilindungi. Kalau didiskualifikasi itu ke depan lebih berhati-hati karena risikonya lebih besar," ujarnya.

Kendati begitu, Arief melanjutkan, diskualifikasi ini hanya berlaku untuk tersangka kasus korupsi, bukan pidana umum.

"Misal pembunuhan, itu nanti ahli hukum yang menimbang, kalau korupsi mungkin bisa seperti itu (diskualifikasi)," ujarnya.

KPK baru saja mengumumkan Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang juga Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 Zainal Mus sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2009.

AHM dan Zainal Mus diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

AHM diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:55 WIB

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:24 WIB

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:35 WIB

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 01:11 WIB

Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya

Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 23:03 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB