Sederet Mobil dan Motor Mewah Tersangka Korupsi Bupati HST Kalsel

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Maret 2018 | 17:46 WIB
Sederet Mobil dan Motor Mewah Tersangka Korupsi Bupati HST Kalsel
Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di Jakarta. Mobil dan motor itu sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Delapan mobil tersebut adalah dua buah mobil Rubicon, dua mobil Hummer, satu mobil Cadulac Escalade, satu mobil Vellfire, satu BMW Sport, dan satu buah mobil Lexus SUV.

Selain delapan buah mobil, sejumlah delapan buah motor juga telah tiba di Jakarta. Delapan buah motor tersebut di antaranya empat buah sepeda motor Harley-Davidson, satu BMW, satu Ducati, dan dua buah sepeda motor Trail KTM.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

"Selanjutnya delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rupbasan Jakarta Barat," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Febri mengatakan delapan mobil dan motor tersebut dibawa menggunakan kapal reguler dari Kalimantan Selatan. Sekitar satu pekan dalam perjalanan, akhirnya tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada hari ini.

"Biaya kirim kapal Rp24 juta, mobil Rp16 juta dan motor Rp8 juta," kata Febri.

Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Lebih lanjut dia menjelaskan alasan kenapa sebagian mobil dan motor yang disita tersebut dibawa ke Jakarta.

baca juga

"Pertimbangan 16 unit mobil dan motor dibawa ke Jakarta adalah berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim. Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," katanya.

Sebelumnya KPK menyita 23 unit mobil dan delapan buah sepeda motor dari Abdul Latif. KPK menduga kendaraan bermotor tersebut diperoleh Abdul Latif dari hasil korupsi terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Damanhuri, Barabai tahun 2017 di Kabupaten Hulu Singai Tengah.

Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Karena itu, selain menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka kasus suap, KPK juga menjadikannya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah kendaraan tersebut dinilai KPK sebagai praktik TPPU yang dilakukan Latif.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (4/1/2018). Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.

KPK menduga adanya pemberian uang sebagi fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan. Aadapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar.

Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Sebagai pihak yang diduga penerima, Latief, Fauzan dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Donny Winoto sebagai pihak yang diduga pemberi disangka melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara terkait kasus gratifikasi, Abdul Latif diduga telah menerima Rp23 miliar. Padahal, Latif baru menjabat sebagai Bupayi HST sejak tahun 2016.

Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap di PN Tangerang, KPK Periksa Hakim Hasanudin dan IRT

Suap di PN Tangerang, KPK Periksa Hakim Hasanudin dan IRT

News | Senin, 19 Maret 2018 | 12:34 WIB

Novel Baswedan Kembali Diterbangkan ke Singapura

Novel Baswedan Kembali Diterbangkan ke Singapura

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:44 WIB

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:25 WIB

Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia

Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 18:24 WIB

Tersangkakan Calon Kepala Daerah, Masinton Sindir KPK Rempong

Tersangkakan Calon Kepala Daerah, Masinton Sindir KPK Rempong

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB