Setnov Yakin KPK Ada Bukti Jadikan Cagub Malut Golkar Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Maret 2018 | 14:24 WIB
Setnov Yakin KPK Ada Bukti Jadikan Cagub Malut Golkar Tersangka
Deklarasi dukungan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kepada Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar di Pilgub 2018 Maluku Utara bertempat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2017). [Suara.com/Nikolas Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Ahmad adalah politikus Golkar yang pernah menjadi Bupati Kepulauan Sula.

Menanggapi hal itu, sebagai Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto merasa prihatin.

"Saya cukup perihatin ya dengan saudara Ahmad Mus menjadi tersangka," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Rasa prihatin Mantan Ketua DPR tersebut semakin bertambah ketika mengetahui penetapannya sebagai tersangka ketika elektabilitas Ahmad semakin tinggi. Dia pun merasa keberatan dengan langkah KPK yang menetapkan para calon kepala daerah menjelang Pilkada.

"Untuk itu saya perihatin sekali pas beliau diangkatnya lagi naik-naiknya, saya lihat juga sudah mendekati untuk pemilihan itu ada masalah," kata Setnov.

Meski begitu, dia yakin langkah tersebut diambil KPK setelah menemukan bukti yang kuat. Dia hanya bisa berharap agar KPK dapat menjalankan penegakan hukum dengan baik.

"Tentu KPK sudah punya bukti-bukti atau punya hal-hal yang memang sudah didapati. Sehingga terjadi itu. Tentu kita harapkan, kita percayakan masalah supremasi hukum yang dilakukan oleh KPK," katanya.

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula tahun 2009. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus.

baca juga

Perbuatan Ahmad dan Zainal iduga KPK merugikan keuangan negara sebesar Rp3,4 miliar. Dugaan kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menduga Ahmad dan Zainal melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009. Pemerintah Kabupaten Sula seakan-akan membeli tanah milik Zainal, yang seakan-akan dibeli dari masyarakat.

Dari total kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar itu, senilai Rp1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal sebagai pemegang surat kuasa penerima pembayaran pelepasan tanah dan senilai Rp850 juta diduga masuk ke kantong Ahmad. Sedangkan sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lain.

Sebelumnya kasus yang menjerat politikus Golkar itu ditangani Polda Maluku Utara. Namun setelah kalah praperadilan dari Ahmad, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong itu dilimpahkan ke KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP

Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP

News | Senin, 19 Maret 2018 | 12:43 WIB

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:25 WIB

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 03:03 WIB

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:55 WIB

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:24 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:04 WIB

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

News | Senin, 21 September 2026 | 09:02 WIB

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:59 WIB

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Jakarta | Senin, 21 September 2026 | 08:57 WIB

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

News | Senin, 21 September 2026 | 08:56 WIB

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

News | Senin, 21 September 2026 | 08:54 WIB

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:50 WIB

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 08:48 WIB

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:47 WIB

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Riau | Senin, 21 September 2026 | 08:46 WIB

×