Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 10:25 WIB
Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Senin (19/3/2018).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Tim penasihat hukum Setya Novanto menghadirkan dua politikus Partai Golkar sebagai saksi meringankan kliennya.

Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena, dan Kabid Organisasi dan Daerah Golkar Freddy Latumahina.

Maqdir Ismail, kuasa hukum pria yang akrab disapa Setnov itu, mengatakan bakal mempertanyakan hal-hal yang terjadi di Partai Golkar selama dipimpin kliennya. Menurut Maqdir, pihaknya tak akan banyak bertanya perihal kasus korupsi proyek e-KTP.

"Lebih pada apa yang terjadi di Golkar," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selain Melki dan Freddy, tim juga turut menghadirkan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) Jhonson Rajagukguk dan ahli hukum keuangan Dian Puji Simatupang. Jhonson dihadirkan sebagai saksi meringankan, sementara Dian sebagai ahli.

"Dari Pak Jhonson, dia kan orang DPR, (bakal ditanya) soal etik," katanya.

Agenda sidang terdakwa korupsi proyek e-KTP itu sudah masuk dalam pemeriksaan saksi meringankan dan ahli.

Pada sidang sebelumnya, Wakil Ketua MPR Mahyudin, ahli hukum tata negara Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa, dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakkir dihadirkan sebagai saksi meringankan dan ahli.

Jaksa penuntut umum KPK telah menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari pihak Kementerian Dalam Negeri, swasta, dan anggota DPR dalam sidang Setnov. Jaksa juga memanggil para tersangka dan terdakwa lainnya dalam kasus e-KTP ini untuk menjadi saksi.

Mereka yang telah bersaksi untuk Setnov di antaranya terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kemudian, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hingga tersangka baru e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi.

Saksi-saksi itu dihadirkan untuk menggali proses pengadaan proyek e-KTP hingga aliran uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun yang diduga diterima Setnov.

Setnov didakwa menerima uang senilai USD7,3 juta dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan keponakan Setnov, Irvanto Pambudi Cahyo. Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia

Samad Akui KPK Indonesia Masih Kalah dengan KPK di Malaysia

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 18:24 WIB

Tersangkakan Calon Kepala Daerah, Masinton Sindir KPK Rempong

Tersangkakan Calon Kepala Daerah, Masinton Sindir KPK Rempong

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 15:02 WIB

KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara

KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:37 WIB

Samad: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditunda karena Proses Politik

Samad: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditunda karena Proses Politik

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:29 WIB

Bawaslu Tolak Penundaan Penetapan Tersangka Paslon Pilkada

Bawaslu Tolak Penundaan Penetapan Tersangka Paslon Pilkada

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:04 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB