Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 Maret 2018 | 19:27 WIB
Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung
Polisi tangkap pembuat materai palsu [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pemalsuan materai 3 ribu dan 6 ribu, yang merugikan negara sebanyak Rp6 miliar. Keahlian para tersangka membuat material palsu itu ternyata diperoleh secara autodidak.

"Sejauh ini, mereka autodidak. Mereka menyalin materai yang asli, dicari spesifikasinya, mana yang memerlukan bahan khusus, lantas merkea palsukan,” kata Kepala Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandy Hermawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Ia mengungkapkan, Dedi Johan—salah satu tersangka—mengakui bukan kali pertama terjerat kasus yang sama. Dedi pernah setahun mendekam di penjara atas kasus pemalsuan dokumen.

"Dedi Johan alias Ade itu residivis. Mereka pemain pemalsuan, kami temukan juga ada STNK, BPKB, palsu. Dan ada buku tabungan BCA," ungkapnya.

Sandy menambahkan, sindikat pemalsuan material ini juga memiliki pabrik percetakan di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menyebutkan, dari hasil penjualan materai palsu, para tersangka telah membeli sebuah rumah dan mobil.

"Mereka punya rumah untuk produksi. Mereka selama setahun, sudah beli rumah Rp1 miliar dengan DP Rp 300 juta. Mobil ada satu lagi yang belum kita dapat," jelasnya.

Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam pemalsuan sertifikat. Dua pelaku berperan sebagai pemasok. Sedangkan satu pelaku sebagai pembuatan materai palsu.

Melalui pengungkapan kasus ini, polisi telah membekuk Dedi, HHK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF. Para tersangka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda yakni di Jakarta, Bogor dan Bandung.

Para pelaku ini sudah tiga tahun menjalani bisnis peredaran materai palsu. Dari aksi pemalsuan materai ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp6 miliar.

baca juga

Polisi juga turut menyita berbagai barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go, 63.800 materai 6ribu palsu dan beberapa materai 3ribu serta 6ribu palsu siap diedarkan.

Delapan tersangka dikenakan Pasal 13 Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai juncto Pasal 253 KUHP juncto 257 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menyertakan Pasal 3, 4 dan 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Tahun Komplotan Ini Edarkan Materai Palsu, Negara Rugi Rp6 M

Tiga Tahun Komplotan Ini Edarkan Materai Palsu, Negara Rugi Rp6 M

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 18:49 WIB

Polisi Rahasiakan Subkontraktor Adhi Karya di Proyek LRT

Polisi Rahasiakan Subkontraktor Adhi Karya di Proyek LRT

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 14:05 WIB

Polisi Gandeng FPI Antisipasi Dampak Isu Kekerasan Ulama

Polisi Gandeng FPI Antisipasi Dampak Isu Kekerasan Ulama

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 13:19 WIB

Bandung Bersiap Jadi Kiblat Fesyen Modest Dunia

Bandung Bersiap Jadi Kiblat Fesyen Modest Dunia

Lifestyle | Selasa, 20 Maret 2018 | 10:53 WIB

Polisi Cari Unsur Pidana Kecelakaan di Proyek Rusun Pasar Rumput

Polisi Cari Unsur Pidana Kecelakaan di Proyek Rusun Pasar Rumput

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 09:06 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×