Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS

Rabu, 21 Maret 2018 | 10:39 WIB
Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI