Tahunan Tempati Hotel Mewah, Nenek Candri Dapat Uang dari Jemaat

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 21 Maret 2018 | 17:34 WIB
Tahunan Tempati Hotel Mewah, Nenek Candri Dapat Uang dari Jemaat
Nenek Candri Widarta didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polda Metro Jaya tak menemukan kejanggalan dalam aliran dana nenek Candri Widarta (60), yang digunakan untuk membiayai penginapan dia beserta 5 anak adopsinya di sejumlah hotel mewah Jakarta.

Karenanya,‎ Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi fokus menyelidiki dugaan pelantaran anak asuh Candri.

"Sementara ini belum ada yang janggal terkait pemasukannya, sehingga kami fokus pada laporan yang diberikan kepada kami yaitu masalah penelantaran anak," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Nico tak menjelaskan secara rinci, total uang yang sudah digelontorkan Candri selama bertahun-tahun tinggal bersama anak-anak angkatnya di hotel.

Dia hanya menjelaskan polisi belum menerima laporan adanya pihak-pihak yang dirugikan secara materi, selama Candri merawat kelima anak asuhnya di hotel.

"Jadi mengenai masalah dia dapat pemasukan dari mana, saya kira belum ada komplain (dari pihak mana pun) terkait apakah dia (Candri) melakukan tindak pidana atau seperti apa," kata dia.

Candri bekerja sebagai ahli supranatural, dan kerap memberikan pengobatan tradisional kepada jemaat-jemaat di sejumlah gereja.

Melalui keahliannya itu, perempuan paruh baya ini mendapatkan bantuan donasi dari jemaat gereja untuk membiayai keperluan lima anak asuhnya.

"Kemampuan CW (Candri Widarta) dalam mendidik dan membesarkan anak, kalau keterangan yang diberikan, yang bersangkutan itu mempunyai pemasukan yang cukup sehingga dia mampu menyewa hotel, tinggal membesarkan anak," jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak itu berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Diduga, Candri kerap melakukan penelantaran dan penganiayaan kepada lima anak asuhnya selama tinggal bertahun-tahun di sejumlah hotel di Jakarta.

Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Thamrin, Alasan Nenek Candri Enggan Sekolahkan 5 Anak Asuhnya

Bom Thamrin, Alasan Nenek Candri Enggan Sekolahkan 5 Anak Asuhnya

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 06:30 WIB

Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI

Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI

News | Senin, 19 Maret 2018 | 21:38 WIB

Bantah Menganiaya, Nenek Candri Bawa Keluarga Anak Asuh

Bantah Menganiaya, Nenek Candri Bawa Keluarga Anak Asuh

News | Senin, 19 Maret 2018 | 21:15 WIB

Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak

Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 12:07 WIB

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 07:19 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×