Array

KPA: Program Sertifikasi Lahan Jokowi Bukan Reforma Agraria

Rabu, 21 Maret 2018 | 19:14 WIB
KPA: Program Sertifikasi Lahan Jokowi Bukan Reforma Agraria
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2).

Suara.com - Program sertifikasi tanah rakyat yang dilakukan Presiden Joko Widodo kembali mendapat kritik. Termutakhir, Konsorsium Pembaruan Agraria menilai program tersebut tak bisa disebut sebagai kebijakan reforma agraria.

Reforma agraria adalah kebijakan mereoganisasi tata kepemilikan lahan yang bertumpu pada redistribusi lahan-lahan garapan dari tangan segelintir orang kepada petani miskin, sebagai prasyarat terciptanya industri nasional kuat.

"Sertifikasi itu, jika hanya menyasar kepada orang-orang yang telah punya tanah sekarang ini, maka itu bukan bagian dari reforma agraria," kata Ketua Dewan KPA Iwan Nurdin dalam diskusi mengenai reforma agraria di kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Iwan menjelaskan, reforma agraria adalah pemberian tanah oleh negara kepada mereka yang hanya memiliki sedikit tanah atau sama sekali tidak memiliki tanah.

Karenanya, kalau hanya melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah yang sudah dimiliki warga, maka ketimpangan kepemilikan lahan itu tetap eksis.

“Hal ini yang mesti dijelaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, supaya publik tak salah mengartikan program bagi-bagi sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo,” kata dia.

Sejauh ini, kata dia, terdapat dua cara yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, yakni redistribusi lahan dan legalisasi tanah.

"Yang terus-menerus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah legalisasi tanah. Redistribusinya (land reform) tidak pernah dilaporkan kepada presiden," tutur Iwan.

Iwan berpendapat, dalam kasus ini, Kementerian ATR lah yang tak jujur karena yang terus menerus didorong adalah legalisasi tanah, ketimbang redistribusi tanah untuk rakyat.

Baca Juga: Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli

"Jadi sebenarnya kalau kita lihat, rencana redistribusi itu ada, tetapi targetnya sangat kecil dan bahkan saya bilang itu bisa disebut gagal redistribusinya. Jadi, yang ada itu hanya legalisasi melalui program sertifikasi tersebut," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI