Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan uang tersebut sebagai pengganti uang yang dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota DPR.

"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setnov dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Setnov mengatakan pembagian uang tersebut oleh Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan, pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," katanya.

Setnov menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurutnya, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan oleh Andi proyek e-KTP.

"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya janjikan pekerjaan e-KTP," kata Setnov.

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan uang tersebut digantinya karena Irvanto tidak menyanggupinya.

"Kalau yang mengganti uang Irvanto tidak mungkin sanggup makanya saya yang bertanggung jawab," lanjutnya.

baca juga

Dalam perkara ini Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:23 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×