Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Maret 2018 | 14:57 WIB
Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto mengakui sejumlah uang patgulipat proyek tersebut, digunakan untuk menutupi kekurangan biaya Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar tahun 2012.

Uang rasywah proyek e-KTP yang digunakan untuk kegiatan Partai Golkar itu berjumlah Rp5 miliar. Uang itu diberikan kepada Golkar oleh Irvanto Hendro Pambudi Cahyo—keponakan Setnov.

"Saudara semalam kan dikonfrontiasikan dengan Irvanto, ada tanya tidak, uang Rp5 miliar itu dikasih ke siapa? "  tanya majelis hakim kepada Setnov dalan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Mendengar pertanyaan majelis hakim, Novanto tenang menjawabnya.

"Setelah saya cek dan hitung-hitung semalam, apa yang terjadi sebagaimana yang dilakukan Andi dan sebagaimana kurir, saya baru ingat waktu itu dia ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, Golkar ketika itu kekurangan dan Rp5 miliar untuk menggelar rapimnas.

"Waktu itu ada kekurangan dana, terus disampaikan kepada saya, kata Irvanto ’saya sudah bayar nih’. Saya pikir waktu itu mungkin dia ada kerjaan dengan Andi Narogong, tapi setelah saya lihat bahwa dengan adanya keterangan Ahmad, maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," tutur Setnov.

Sebagai pamannya, Setnov mengakui bertanggung jawab atas perbuatan Irvanto. Dia juga mengakui sudah mengembalikan uang itu ke KPK, menggunakan uang pribadinya.

Sebab, dia meyakini Irvanto tidak memunyai uang, apalagi kekinian ponakannya itu sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama seperti dirinya.

"Oleh karenanya, pertanggungjawaban saya sebagai paman dari Irvanto Hendra Pambudi, dengan kesadaran sendiri, kemudian saya mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar tadi," katanya.

"Karena saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinnya, dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setnov.

Meski begitu, Setnov juga mengaku siap, jika nanti Majelis hakim memutuskan tetap ada pengembalian uang lainnya.

"Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Ricgard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP.

Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak

Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 14:36 WIB

Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit

Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 13:25 WIB

Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP

Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:52 WIB

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:38 WIB

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB