Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Maret 2018 | 14:36 WIB
Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Setya Novanto menerima suap uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah dari penggarap proyek KTP elektronik.

Namun, dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018), Setnov membantah menerima uang tersebut.terhadap dakwaan terkait penerimaan uang  tersebut, Mantan Ketua DPR RI itu membantahnya.

Ia justru menuding sejumlah rekan sejawatnya di DPR dulu yang menerima uang tersebut. Sementara mengenai jam tangan, Setnov mengakui menerimanya.

"Selama ini saya tidak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU, saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Mendengar jawaban Setnov, Hakim Yanto merasa tidak percaya. Dia kembali mengajukan pertanyaan penegasan kepada mantan Ketua DPR tersebut.

Namun, Setnov lagi-lagi menjawab tak pernah menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.

Setnov hanya mengakui menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang ternyata ”upeti” dari Johannes Marliem.

Namun, Setnov menuturkan jam hadiah dari Andi serta Marliem itu dikembalikannya karena rusak.

"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat, sama dengan punya saya, tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.

baca juga

Setnov menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengakui juga punya hobi mengoleksi jam tangan.

"Jadi mau memberikan oleh-oleh jam tangan, dia tidak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ceritanya.

Sebelumnya, Andi Narogong mengakui memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012.

Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga USD135 ribu atau sekitar satu miliaran rupiah.

Andi mengatakan saat itu dua memberikan uang Rp650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit

Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 13:25 WIB

Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP

Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:52 WIB

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:38 WIB

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×