Array

'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:15 WIB
'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Tangis Setya Novanto pecah pada permulaan sidang kasus perkara korupsi KTP elektronik, Kamis (22/3/2018). Mantan orang nomor satu di Senayan itu akhirnya meminta maaf.

"Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya, tulus dari hati saya," tutur Setnov sembari menangis.

Hakim Yanto, ketua majelis hakim perkara rasywah e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, tampak kebingungan melihat Setnov menangis.

"Kalau mau minum dulu, nggak apa-apa, silahkan," kata Yanto menawarkan.

Setnov menampik tawaran itu. Ia memilih melanjutkan kalimat-kalimatnya meski suaranya semakin parau.

"Saya mohon maaf kepada yang mulia, majelis hakim, kepada pak jaksa, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," pintanya.

Sewaktu sidang perdana kasusnya, Rabu 13 Desember 2017, Setnov mengaku sakit dan tak bisa mendengar pertanyaan-pertanyaan majelis hakim. Tapi banyak pihak menilai Setnov kala itu hanya akting.

Namun, sikap Setnov berubah menjadi kooperatif dalam persidangan maupun pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah tanggal 10 Januari 2018.

Persisnya, setelah mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan status sebagai justice collaborator (JC)—pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus—kepada KPK.

Baca Juga: Sissy Siap Bintangi Milly dan Mamet, Film Sempalan AADC

‘Dua Banteng’

Dalam sidang tersebut, perubahan sikap Setnov tak hanya ditunjukkan dalam tangisan dan permintaan maafnya.

‘Papa Setnov’—begitu sebutan beken yang diberikan warganet kepadanya—juga "bernyanyi" alias menyebutkan sejumlah nama politikus yang menurutnya turut menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.

Tidak tanggung-tanggung, ia mengungkap bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—ikut menerima uang tersebut saat masih berstatus anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI