31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:35 WIB
31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif ditangkap KPK. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengakui tak rela 23 mobil mewah dan 8 sepeda motor gede miliknya disita KPK dan dijadikan milik negara.

Puluhan mobil dan motor tersebut sudah disita KPK setelah Latif menjadi tersangka kasus rasywah. Semua kendaraan itu diduga didapat dari hasil patgulipat dana pembangunan Rumah Sakit Damanhuri Barabai tahun 2017 dan kasus gratifikasi, serta pencucian uang.

"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana, dari kejahatan mana yang bukan. Tidak mesti harus diambil semua kan," kata Latif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Juant (23/3/2018).

Selain itu, latif juga tidak mengetujui kalau kendaraan mewah miliknya itu dijual sebelum kasusnya terselesaikan.

Dia menginginkan semuanya dapat dipastikan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

"Jangan dong (dijual), jangan," kata Abdul.

Sebelumnya, delapan buah mobil mewah dari 23 mobil Abdul Latif yang disita KPK telah tiba di Jakarta.

Delapan mobil tersebut antara lain 1 bermerek Rubicon, 2 Hummer, 1 Cadilac Escalade, 1 Vellfire, 1 BMW Sport, dan 1 Lexus SUV.

Sementara 8 moge yang disita ialah 4 Harley Davidson, 1 BMW, 1 Ducati, dan 2 Trail KTM.

baca juga

Mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

Mobil dan motor itu dibawa ke Jakarta untuk keperluan analisis tim KPK. Selain itu juga agar tetap terawat sehingga tak mengalami penurunan nilai, sehingga kalau nanti dilelang bakal efisien.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1).

Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.

KPK menduga adanya pemberian uang sebagi fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan.

Adapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Latief, Fauzan dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Donny Winoto sebagai pihak yang diduga pemberi disangka melanggar Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara terkait kasus gratifikasi, Abdul Latif diduga telah menerima Rp23 miliar. Padahal, Latif baru menjabat sebagai Bupati HST sejak tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 18:09 WIB

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:23 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 16:18 WIB

Terkini

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

×