Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 Maret 2018 | 11:55 WIB
Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Berdasarkan pantauan Suara.com, bekas pemimpin PT Gunung Agung itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna putih dan jaket hitam, Made Oka tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media. Dia langsung melangkahkan kakinya masuk ke gedung lembaga antirasywah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau memberikan keterangan mengenai pemeriksaan Made Oka tersebut.

Dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik pada Kamis (22/3) pekan lalu, terdakwa Setya Novanto menyebut putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut merasakan uang dari proyek e-KTP.

Novanto menyebut keduanya menerima uang USD500 ribu. Informasi tersebut didapat Novanto dari pengusaha Made Oka Masagung.

Untuk diketahui, Oka sudah pernah diperiksa sebagai tersangka pada 6 Maret 2018, dan sebagai saksi untuk keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, pada 8 Maret 2018.

Oka dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2018.

KPK menduga Oka sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Novanto, melalui rekening kedua perusahaannya di Singapura, yaitu OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy.

baca juga

Lewat rekening OEM Investement, Oka menampung uang sebesar USD1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara pada rekening PT Delta Energy, Oka menerima transfer uang sebesar USD2 juta.

Totalnya, Oka diduga menerima uang sebanyak USD3,8 juta dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 teriliun tersebut.

Selain itu, Oka juga diduga menjadi perantara fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari nilai proyek tersebut.

Made disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Imbau KPK Cari Keterangan Lain soal Pramono dan Puan

ICW Imbau KPK Cari Keterangan Lain soal Pramono dan Puan

News | Sabtu, 24 Maret 2018 | 15:42 WIB

KPK: Setya Novanto Setengah Hati Akui Kejahatannya

KPK: Setya Novanto Setengah Hati Akui Kejahatannya

News | Sabtu, 24 Maret 2018 | 00:17 WIB

Puan Maharani: Saya Tak Pernah Dapat Uang dari Proyek e-KTP

Puan Maharani: Saya Tak Pernah Dapat Uang dari Proyek e-KTP

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 21:40 WIB

Novel Sukses Jalani Operasi Tahap 2, Ada Perdarahan di Mata Kiri

Novel Sukses Jalani Operasi Tahap 2, Ada Perdarahan di Mata Kiri

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 18:40 WIB

31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong

31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:35 WIB

Terkini

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB