Dua Pelaku Penjualan Motor Bodong Lewat Facebook Dibekuk Polisi

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Maret 2018 | 11:01 WIB
Dua Pelaku Penjualan Motor Bodong Lewat Facebook Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tak dilengkapi surat perizinan alias bodong. Penjualan itu dilakukan melalui media sosial Facebook.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan IH, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli motor bodong melalui cara cash order delivery (COD) antar dan bayar di tempat) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Kami interogasi, kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Senin (27/3/2018).

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor bodong. Ketiga sepeda motor yang disita di antaranya merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio Soul.

"Semuanya tak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, BPKB maupun STNK. Selain itu. saat disita, kondisi nomor rangka maupun nomor mesin dalam keadaan rusak," katanya.

Terkait kasus penjualan sepeda motor bodong melalui medsos ini, keduanya terancam dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.

"Kemungkinan jumlah barang bukti masih akan bertambah. Kami juga masih mengembangkan praktik kejahatan ini lebih dalam lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Elon Musk Hapus Laman Facebook Tesla dan SpaceX

Elon Musk Hapus Laman Facebook Tesla dan SpaceX

Tekno | Minggu, 25 Maret 2018 | 15:14 WIB

CEO Apple Kecam Kasus Kebocoran Data Facebook

CEO Apple Kecam Kasus Kebocoran Data Facebook

Tekno | Minggu, 25 Maret 2018 | 10:49 WIB

Capai 200 Juta Pengguna, Pendiri Telegram Sindir Facebook

Capai 200 Juta Pengguna, Pendiri Telegram Sindir Facebook

Tekno | Minggu, 25 Maret 2018 | 09:50 WIB

Elon Musk Dukung Gerakan Hapus Akun Facebook

Elon Musk Dukung Gerakan Hapus Akun Facebook

Tekno | Sabtu, 24 Maret 2018 | 12:30 WIB

Facebook Didenda Gara-gara Memperlambat Akses Internet

Facebook Didenda Gara-gara Memperlambat Akses Internet

Tekno | Jum'at, 23 Maret 2018 | 18:54 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB