KPK Periksa Suami Artis Dian Sastro

Reza Gunadha

Selasa, 27 Maret 2018 | 12:16 WIB
KPK Periksa Suami Artis Dian Sastro
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris Dian Sastrowardoyo, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, Selasa (27/3/2018).

"Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti diwartakan Antara.

Selain Maulana, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah, yakni Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana, pada Selasa (20/3). Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut posisi tersangka Soetikno di dalam korporasi MRA.

"Yang kami dalami adalah bagaimana posisi dan peran Soetikno Soedarjo dalam korporasi MRA tersebut. Kami akan melihat lebih jauh mekanisme di MRA misalnya pendirian MRA, posisi saksi, dan posisi tersangka saat itu," kata Febri.

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap EUR1,2 juta dan USD180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.

Selain itu, Emir juga diduga menerima barang senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

baca juga

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara, Soetikno Soedarjo, selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd, yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris, berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO), sudah dikenakan sanksi denda sebanyak 671 juta Pounsterling (sekitar Rp11 triliun).

Sebab, perusahaan itu terbukti melakukan praktik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara.

SFO dan CPIB mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekan Depan, KPK Konfrontasikan Made Oka dengan Setya Novanto

Pekan Depan, KPK Konfrontasikan Made Oka dengan Setya Novanto

News | Senin, 26 Maret 2018 | 16:01 WIB

Sempat Mangkir, Ketua PN Tangerang Penuhi Pemanggilan KPK

Sempat Mangkir, Ketua PN Tangerang Penuhi Pemanggilan KPK

News | Senin, 26 Maret 2018 | 12:01 WIB

Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung

Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung

News | Senin, 26 Maret 2018 | 11:55 WIB

ICW Imbau KPK Cari Keterangan Lain soal Pramono dan Puan

ICW Imbau KPK Cari Keterangan Lain soal Pramono dan Puan

News | Sabtu, 24 Maret 2018 | 15:42 WIB

KPK: Setya Novanto Setengah Hati Akui Kejahatannya

KPK: Setya Novanto Setengah Hati Akui Kejahatannya

News | Sabtu, 24 Maret 2018 | 00:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×