Merasa Difitnah, Pengacara Alvin Liem Laporkan Allianz ke Polisi

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Maret 2018 | 16:42 WIB
Merasa Difitnah, Pengacara Alvin Liem Laporkan Allianz ke Polisi
Pengacara bernama Alvin Liem (kiri) melaporkan tujuh orang dari kubu PT Allianz Life Indonesia ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, Selasa (27/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pengacara bernama Alvin Liem melaporkan tujuh orang dari kubu PT Allianz Life Indonesia ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Alvin mengakui, tidak bisa menerima pernyataan kubu Allianz yang menyebut dirinya sebagai tersangka sekaligus dalang di balik kasus pemalsuan dokumen bermodus mencatut nama nasabah perusahaan asuransi itu.

"Mereka mengatakan saya sudah menjadi tersangka, karena menjadi otak pembobolan klaim asuransi Allianz," kata Alvin di Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018).

Dia juga menyangkal telah menjadi buronan polisi, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Allianz. Menurutnya, pernyataan tersebut telah menjatuhkan nama baiknya sebagai pengacara.

"Dikatakan pula saya sedang menjadi buronan polisi. Kejam sekali fitnah mereka terhadap saya," katanya.

Selasa siang, Alvin juga mengakui telah mendatangi penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna mendapatkan informasi soal isu penetapannya sebagai tersangka.

Alvin mengklaim, polisi memberikan informasi belum ada peningkatan status dirinya sebagai tersangka terkait laporan Allianz.

"Mereka (penyidik) mengatakan tidak ada saya menjadi tersangka.  Status saya masih sebagai terlapor. Jadi jelas ini fitnah dan pembunuhan karakter terhadap saya," tukasnya.

Dalam laporam ini, Alvin juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa berkas pemberitaan media daring berisi pernyataan PT Allianz tentang dirinya.

baca juga

Allianz menyebutkan Alvin sebagai tersangka dan tuduhan dirinya sebagai dalang di balik aksi penipuan empat orang tersangka berinisial DI, AA, MW dan BW.

Tujuh orang yang dilaporkan Alvian yakni AD, JJL, AL, BB, H, MSA dan ESP. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1582/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Alvin melaporkan pihak Allianz melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Finah dan Pasal 27 ayat (3), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 51 ayat (2) Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 13:19 WIB

Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka

Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 11:13 WIB

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

News | Senin, 26 Maret 2018 | 12:06 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×