Kalau Tak Mau Patuhi Ombudsman, Kemendagri: Anies Bisa Dipecat

Reza Gunadha

Selasa, 27 Maret 2018 | 18:42 WIB
Kalau Tak Mau Patuhi Ombudsman, Kemendagri: Anies Bisa Dipecat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, Kamis (21/12/2017). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI perwakilan setempat, mengenai 4 maladministrasi penataan PKL di kawasan Tanah Abang.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, Ombudsman perwakilan Jakarta adalah lembaga resmi yang diberikan mandat guna memastikan pelayanan publik terjamin.

“Jadi posisinya harus diaksanakan kalau rekomendasi Ombudsman. Seorang gubernur, sebagai kepala daerah, ada kewajiban melaksanakan rekomendasi tersebut," kata Soni seperti diwartakan Antara, Selasa (27/3/2018).

Ia mengatakan, sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman memunyai hak menjamin pelayanan publik dengan membuat standar dan menerima keluhan masyarakat.

"Sehingga Ombudsman bisa memanggil pejabat daerah, panggil-memanggil itu namanya klarifikasi. Sebelum memberikan rekomendasi, dia (Ombudsman) memerlukan klarifikasi," tambahnya.

Selanjutnya, apabila dalam tahap klarifikasi tersebut gubernur dapat menyampaikan penjelasan yang dapat diterima Ombudsman, maka persoalan akan selesai.

"Kalau tidak sesuai dengan temuan Ombudsman, maka keluar tahap berikutnya yaitu rekomendasi, yang harus dilaksanakan sebagaimana rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Jadi sifatnya final," jelasnya.

Kalau Anies tak mau menjalankan rekomendasi Ombudsman, Kemendagri bisa turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami tunggu rekomendasi resmi dari Ombudsman dulu, kalau Gubernur DKI tidak mau jalankan, kemudian Ombudsman jengkel dan bersurat ke kami, nah itu saatnya Kemendagri turun tangan (memanggil Anies)," ungkapnya.

baca juga

Apabila Ombudsman mengirimkan surat ke Kemendagri, maka Mendagri Tjahjo Kumolo berhak memanggil Anies untuk meminta penjelasan mengenai penutupan Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang dan dialihfungsikan sebagai lapak PKL.

Mantan Plt Gubernur DKI itu mengatakan, Anies tidak bisa langsung diberhentikan apabila tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.

Masih ada beberapa tahapan dari Kemendagri yang harus dijalani sebelum ke pemberhentian jabatan Gubernur.

"Tidak kemudian Gubernur diberhentikan, masih ada tahapan-tahapannya. Artinya, Kemendagri verifikasi dulu, lalu apa masalah lainnya, kan hanya salah satu poin. Kinerja Gubernur juga harus dilihat," jelas Soni.

Kemendagri akan melakukan klarifikasi langsung dengan Gubernur DKI terkait alasannya tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman, sebelum menjatuhkan sanksi kepada Anies.

Tahapan sanksi yang diberikan Kemendagri antara lain berupa surat teguran, pemberhentian selama tiga bulan untuk diberikan pendidikan dan pelatihan, pembinaan tambahan selama satu bulan, hingga sanksi terberat adalah pemberhentian.

"Tiga bulan selesai dikembalikan untuk memimpin lagi. Kalau masih salah terus, tidak taat lagi dan tidak benar tindakannya, maka kami bina lagi satu bulan, terus kami kembalikan lagi. Kalau tidak bisa jalankan pemerintahan lagi, ya diberhentikan," tandasnya. 

Untuk diketahui, Ombudsman RI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan tidak kompeten dalam melakukan penataan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang.

Penyimpangan prosedur penataan juga menjadi bahan temuan Ombudsman karena Anies dinilai tidak mengantongi ijzn Polda Metro Jaya saat menutup Jalan Jatibaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua DPRD: Ombudsman Jakarta Tajam Saat Ini, Dulu Tumpul

Wakil Ketua DPRD: Ombudsman Jakarta Tajam Saat Ini, Dulu Tumpul

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:56 WIB

Didesak Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Anies: Belum Juga 24 Jam

Didesak Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Anies: Belum Juga 24 Jam

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:32 WIB

Beri Kesempatan 60 Hari, Polda Tunda Pemeriksaan Kasus Anies

Beri Kesempatan 60 Hari, Polda Tunda Pemeriksaan Kasus Anies

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:32 WIB

Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo

Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:26 WIB

Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Kritik Manis PAW Patrol: The Dino Movie: Kenapa Anak-anak Harus Selalu Terlihat Berguna?

Kritik Manis PAW Patrol: The Dino Movie: Kenapa Anak-anak Harus Selalu Terlihat Berguna?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar

Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa

Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:56 WIB

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:50 WIB

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

×