Komplotan Perampok Sadis Dibongkar, Tiga Dibekuk, Lima Buron

Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 29 Maret 2018 | 00:15 WIB
Komplotan Perampok Sadis Dibongkar, Tiga Dibekuk, Lima Buron
Ilustrasi perampok sadis dibekuk polisi. [shutterstock]

Suara.com - Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk tiga kawanan perampok sadis yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Sumsel.

Para pelaku dikenal sadis lantaran mereka tak segan melukai bahkan membunuh penghuni rumah yang menjadi korbannya.

Ketiga pelaku yakni Romli alias Wak Li (37) warga Desa Maya Pati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi (37) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Suwandi (36) warga Jalur 10 Telang, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Banyuasin.

Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Ironisnya, saat hendak dibekuk, ketiganya mencoba memberikan perlawanan yang membuat polisi terpaksa memberikan tindakan lantaran berusaha kabur.

"Para pelaku ini memang sadis. Pada aksi di tahun 2013 lalu, mereka menembak mati anak dari korbannya. Kita tangkap setelah melakukan penyelidikan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (28/3/2018).

Zulkarnain mengungkapkan, terakhir komplotan ini menyatroni kediaman milik Bahrin di daerah Kampung 1, Petanggang, Kabupaten OKU Timur, pada Februari 2018.

"Modus pelaku datang ke kediaman korban dengan mengendarai sebuah mobil. Mereka masuk dan dan langsung menyandera korbannya. Pelaku juga menodongkan senjata api ke arah korban," ujarnya.

Dalam aksi itu, pelaku menggasak sejumlah uang dan perhiasan milik korban. "Pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan 40 suku, uang senilai Rp138 juta dan barang lainnya," terangnya.

Diketahui, selain tiga pelaku, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Dewi Asmara (32). Dewi merupakan istri dari tersangka Suwandi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bobot Badan Lyra Virna Merosot

"Saat kita melakukan penangkapan, tersangka Suwandi ini tidak berada di rumah. Saat digeledah, ternyata istri tersangka ini menyimpan barang bukti ponsel hasil curian itu. Dari situlah kita mengetahui persembunyian ketiga tersangka," jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan tersangka. "Saya sudah perintahkan agar anggota segera menangkap lima pelaku lainnya, hidup ataupun mati. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Andhiko)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI