Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB
Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Tim JPU KPK menilai Setya Novanto tidak jujur dan terbuka, agar kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik yang juga menjerat dirinya, cepat terkuak.

Padahal, JPU KPK sudah meminta lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut jujur dalam persidangan.

"Kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar, tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan darimu," kata jaksa Irene Putri saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran,  Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Jika jaksa menilai Setnov tidak jujur, maka permohonannya untuk menjadi “justice collaborator” dalam kasus ini terancam gagal.

Sebab, seorang “justice collaborator” harus berani jujur dan membuka pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya.

Irene mengatakan, cara yang digunakan oleh pelaku dalam kasus e-KTP sudah canggih. Namun, semua hal tersebut tetap berhasil diungkapkan oleh KPK.

"Tapi harus berpikir progresif, terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung, tapi butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada keberanian," katanya.

Irene menjelaskan, dalam pembahasan proyek e-KTP kepentingan pribadi anggota DPR dan pengusaha juga diikutsertakan. Oleh karena itu, mereka ikut mengeintervensi kebijakan dan pelaksanaannya.

"Kita melihat bagaimana tujuan penerapan e-KTP belum tercapai, dikarenakan perencanaan dan pembahasan anggaran dicampuri kepentingan bisnis dari pengusaha dan anggota DPR yang dengan pengaruh politik mengintervensi, proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, inilah yang disebut political corruption," jelas Irene.

baca juga

Setnov, Februari 2018, mengajukan permohonan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK (JC) dalam membongkar kasus e-KTP.

Sebelumnya, sudah ada Sugiharto dan Irman yang mengajukan JC dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:25 WIB

KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:02 WIB

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 12:03 WIB

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:01 WIB

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×