Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 13:25 WIB
Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - JPU KPK menungkapkan sejumlah “drama”, yang dinilainya menyulitkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto.

Sejumlah peristiwa yang menyulitkan KPK itu ialah, aksi bunuh diri saksi kunci Johannes Marliem dan kecelakaan Setnov.

Tak hanya itu, JPU KPK Irene Putri juga menyinggung “drama” dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Setnov.

Hal itu diutarakan JPU KPK saat sidang pembacaan tuntutan atas Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Ada banyak kejadian terjadi, ada saksi penting bunuh diri, drama menabrak tiang listrik, dan menunda pembacaan dakwaan selama 7 jam," kata jaksa Irene Putri.

Ia mejelaskan, Marliem diinformasikan bunuh diri karena merasa tertekan oleh kasus yang dihadapinya. Marliem tewas di rumahnya di Amerika Serikat.

Sementara terkait Setnov, selain kecelakaan menabrak tiang telepon sehingga harus masuk ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Irene juga mengungkapkan “drama” kedua yang ditunjukan mantan Ketua DPR RI tersebut.

“Soal saat kami hendak membacakan surat dakwaan di gedung pengadilan. Saat itu, Setnov berpura-pura sakit dan tidak bisa mendengar pertanyaan Majelis Hakim Tipikor. Akibatnya pembacaan surat dakwaan pun tertunda hingga 7 jam,” tuturnya.

Namun, terhadap apa yang terjadi dan dilakukan oleh Setnov, jaksa KPK tidak pasrah. Semua itu, kata Irene, berkat Tuhan yang selalu membela kebenaran.

baca juga

"Namun kebesaran Tuhan selalu ada dalam kebenaran," katanya.

Sebelumnya, Jaksa menilai penangan perkara korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov begitu rumit.  Pasalnya, kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian di Indonesia tetapi juga dunia.

Sebab, untuk menangani kasus tersebut, KPK harus bekerjsama dengan negara lain. Setidaknya ada enam negara yang terlibat dalam proses penangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, yakni Indonesia, Mauritius, Singapura, Amerika Serikat, India, dan Hong Kong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:02 WIB

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 12:03 WIB

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:01 WIB

Suami Dian Sastro Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Suami Dian Sastro Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 20:57 WIB

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:34 WIB

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

×