Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 16:24 WIB
Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto, dituntut hukuman 16 tahun penjara, karena dianggap bersalah dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik tahun 2011-2012.

Selain penjara, Jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memvonis Setnov membayar pidana pengganti senilai USD7,3 juta setara Rp100 miliar dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikannya.

Kalau tak bisa membayar pidana pengganti, Jaksa KPK meminta hukuman penjara Setnov ditambah 6 bulan.

"Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Setnov dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama untuk menguntungkan dirinya sendiri,” kata anggota tim JPU KPK Abdul Yasir, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

JPU KPK mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang memberatkan tuntutan terhadap Setnov. Pertama, dia sebagai Ketua DPR dulu tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, perbuatan Setnov mengakibatkan persoalan yang dirasakan luas oleh masyarakat. Ketiga, perbuatannya juga menyebabkan kerugian negara terbilang besar.

”Terdakwa juga kami nilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dan penuntutan,” tandasnya.

Sidang tersebut akan dilanjutkan pada Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Setnov.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:57 WIB

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:55 WIB

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:52 WIB

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:14 WIB

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB

Terkini

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

×