Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 15:57 WIB
Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - JPU KPK menegaskan, tak mau memedulikan bantahan Setya Novanto, yang tidak mau mengakui menerima uang dari proyek KTP elektronik.

Jaksa menilai, Setnov sengaja memberikan bantahan agar terbebas dari kasus rasywah tersebut.

Dalam persidangan, Setya Novanto membantah keterangan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, yang menyebut pernah diperintah Andi Narogong memberikan sejumlah uang ke Olly Dondokambey, Tamzil Linrung, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafsar Hafsah.

”Atas keterangan Irvanto tersebut terdakwa menerangkan bahwa uang tersebut dari Riswan alias Iwan Barawa," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Jaksa mengatakan, Setnov mengakui uang yang tersebut berasal Marketing Manajer PT Inti Fauzi Riswan alias Iwan Barawa. Tetapi, pengakuan tersebut dinilai jaksa sangat tidak logis.

"Penuntut umum berpendapat, bantahan itu hanyalah kesimpulan terdakwa tanpa didukung bukti apa pun. Terdakwa mencocok-cocokkan uang yang diberikan Andi Narogong yang menurut Irvanto Pambudi Cahyo diberikan kepada beberapa anggota DPR tersebut," jelas jaksa.

"Hal tersebut untuk menyamarkan fakta seolah-olah uang itu adalah dari Riswan, sehingga terdakwa terbebas dari pertanggungjawaban atas uang tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut jaksa mengatakan, bantahan yang disampaikan mantan ketua DPR RI tersebut bertentangan dengan alat bukti lainnya, seperti  keterangan Andi Narogong, Riswan Barawa, Indra, Muhammad Nur.

"Juga alat bukti petunjuk pemeriksaan rekaman Johanes Marliem oleh FBI, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan transaksi sejumlah USD3,5 juta dari Iwan Barata atau Irvanto Pambudi Cahyo sama sekali tidak diketahui Andi. Kalaulah benar Andi pernah memerintahkan Irvanto memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR, pastilah di luar uang yang diserahkan Iwan Barata," tutup Jaksa.

baca juga

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setnov membantah menerima uang USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Meski begitu, dia mengaku menerima sebuah jam tangan seharga miliaran rupiah dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:55 WIB

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:52 WIB

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:14 WIB

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:15 WIB

5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya

5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:14 WIB

Menelisik Pameran 'On Equal Grounds": Saat Hierarki di Dunia Seni Diruntuhkan

Menelisik Pameran 'On Equal Grounds": Saat Hierarki di Dunia Seni Diruntuhkan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:14 WIB

Komdigi Siapkan AI Talent Factory, Mahasiswa Tak Cuma Disiapkan Jadi Pengguna

Komdigi Siapkan AI Talent Factory, Mahasiswa Tak Cuma Disiapkan Jadi Pengguna

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:08 WIB

Mengapa Pasien Kanker Bisa Dapat Pengobatan Berbeda Meski Diagnosisnya Sama? Ini Penjelasannya

Mengapa Pasien Kanker Bisa Dapat Pengobatan Berbeda Meski Diagnosisnya Sama? Ini Penjelasannya

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 19:06 WIB

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:00 WIB

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 18:58 WIB

Dari Romcom hingga Aksi, 5 Drama Korea 2026 Ini Wajib Masuk Watchlist

Dari Romcom hingga Aksi, 5 Drama Korea 2026 Ini Wajib Masuk Watchlist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:50 WIB

Militer AS Akui Miliki Senjata di Luar Angkasa, Apa Respon China?

Militer AS Akui Miliki Senjata di Luar Angkasa, Apa Respon China?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:48 WIB

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 18:44 WIB

×