Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 15:57 WIB
Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - JPU KPK menegaskan, tak mau memedulikan bantahan Setya Novanto, yang tidak mau mengakui menerima uang dari proyek KTP elektronik.

Jaksa menilai, Setnov sengaja memberikan bantahan agar terbebas dari kasus rasywah tersebut.

Dalam persidangan, Setya Novanto membantah keterangan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, yang menyebut pernah diperintah Andi Narogong memberikan sejumlah uang ke Olly Dondokambey, Tamzil Linrung, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafsar Hafsah.

”Atas keterangan Irvanto tersebut terdakwa menerangkan bahwa uang tersebut dari Riswan alias Iwan Barawa," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Jaksa mengatakan, Setnov mengakui uang yang tersebut berasal Marketing Manajer PT Inti Fauzi Riswan alias Iwan Barawa. Tetapi, pengakuan tersebut dinilai jaksa sangat tidak logis.

"Penuntut umum berpendapat, bantahan itu hanyalah kesimpulan terdakwa tanpa didukung bukti apa pun. Terdakwa mencocok-cocokkan uang yang diberikan Andi Narogong yang menurut Irvanto Pambudi Cahyo diberikan kepada beberapa anggota DPR tersebut," jelas jaksa.

"Hal tersebut untuk menyamarkan fakta seolah-olah uang itu adalah dari Riswan, sehingga terdakwa terbebas dari pertanggungjawaban atas uang tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut jaksa mengatakan, bantahan yang disampaikan mantan ketua DPR RI tersebut bertentangan dengan alat bukti lainnya, seperti  keterangan Andi Narogong, Riswan Barawa, Indra, Muhammad Nur.

"Juga alat bukti petunjuk pemeriksaan rekaman Johanes Marliem oleh FBI, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan transaksi sejumlah USD3,5 juta dari Iwan Barata atau Irvanto Pambudi Cahyo sama sekali tidak diketahui Andi. Kalaulah benar Andi pernah memerintahkan Irvanto memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR, pastilah di luar uang yang diserahkan Iwan Barata," tutup Jaksa.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setnov membantah menerima uang USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Meski begitu, dia mengaku menerima sebuah jam tangan seharga miliaran rupiah dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:55 WIB

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:52 WIB

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 14:14 WIB

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB