Kios Selular Takut Bangkrut karena Batasan Registrasi Sim Card

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 02 April 2018 | 15:47 WIB
Kios Selular Takut Bangkrut karena Batasan Registrasi Sim Card
Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

Suara.com - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengenai registrasi kartu perdana pra bayar, wajib dan hanya bisa diaktivasi dengan memasukan NIK dan KK mendapatkan penolakan keras dari Palembang. Terutama dari para pedagang kebutuhan ponsel dan pulsa atau kios selular.

Adanya regulasi yang menerangkan kartu perdana menggunakan 1 NIK hanya berlaku untuk 3 kartu perdana tersebut membuat ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4).
KNCI atau tradisional outlet counter ponsel yang ada di Sumsel mendesak kepada DPRD Sumsel, untuk menyampaikan ke pusat.

"Adanya peraturan menteri itu, satu persatu pedagang tradisional outlet seluler mati massal, akibat aturan registrasi 1 NIK 3 simcard," kata koordinator aksi sekaligus wakil ketua KNCI Sumsel Tantowi Jauhari.

Menurutnya dengan pembatasan aktivasi tersebut, pihaknya khawatir usaha outlet seluler yang menjual kartu perdana bisa gulung tikar.

"Bayangkan saja total konter di Palembang saja ada 2113 yang karyawannya minimal 2 orang. Kalau terus merugi, bukan tidak mungkin bisa tutup usahanya dan menyebabkan 4 ribu orang menganggur," tegasnya.

Sekretaris KNCI Sumsel yang juga koordinator lapangan Yosi Mariam, adanya aturan itu omzet yang ada dioutlet hp yang sebagian besar menjual kartu perdana provedir menjadi anjlok, dan bukan tidak mungkin timbul pengangguran baru.

"Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu omzet turun mencapai 50 - 70 persen, biasa dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya di bawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celulet juga akan mati," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak keberatan aturan pendaftaran sim card itu dengan KK atau NIk KTP, tapi pengaturan jumlahnya yang tidak dibatasi.

"Kalau penggunaan KK dan KTP, kita dukung, tapi kalau lebih dari 3 maka otomatis kita sulit menjualnya. Kita minta untuk DPRD Sumsel menyikapi ke Kominfo RI dan ke presiden Jokowi yang selama ini bertolak belakang dengan program Jokowi yang akan memajukan UMKM," ungkapnya.

Dengan pembatasan itu, pihaknya yang memiliki kartu perdana kesulitan. Padahal mereka selama ini yang melakukan registrasi untuk kartu perdana itu.

"Kita sudah coba, kalau saat ini mau daftar tidak bisa lagi langsung ditolak, karena kami sudah mencobanya," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Menurut Budi, outlet selular tradisional ini merupakan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang harus dikembangkan karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)

"Memang ini ketentuan pemerintah pusat, tapi seharusnya juga tetap memperhatikan dampaknya terhadap UMKM ini. Kami akan bantu memfasilitasi untuk menyampaikan suara dari pengusaha outlet seluler tradisional ini ke Menkominfo bersama dengan Dinas Kominfo Sumsel," tegasnya, saat bertemu dengan perwakilan KNCI Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kios Selular Berdemo Menuntut Hapus Penggunaan NIK di Kartu SIM

Kios Selular Berdemo Menuntut Hapus Penggunaan NIK di Kartu SIM

News | Senin, 02 April 2018 | 10:42 WIB

PKS Klaim Registrasi SIM Card Pukul Bisnis Konter Jualan Pulsa

PKS Klaim Registrasi SIM Card Pukul Bisnis Konter Jualan Pulsa

Bisnis | Sabtu, 31 Maret 2018 | 23:00 WIB

Google Akuisisi Tenor, Penyedia GIF yang Sempat Diblokir Kominfo

Google Akuisisi Tenor, Penyedia GIF yang Sempat Diblokir Kominfo

Tekno | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:20 WIB

Kemkominfo Sederhanakan izin Penyiaran

Kemkominfo Sederhanakan izin Penyiaran

Tekno | Rabu, 21 Maret 2018 | 03:15 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB